Kena Sanksi, Indonesia Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih Kecuali Saat Olimpiade

Seide.id – Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dinyatakan tidak patuh oleh Badan Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Association/WADA), Indonesia pun kena sanksi di antaranya, dilarang mengibarkan Bendera Merah Putih kecuali pada ajang Olimpiade.

Sanksi serius ini dikeluarkan WADA pada 7/10/202 karena Indonesia dinyatakan tidak patuh: tidak menerapkan program pengujian yang efektif kepada setiap atlet di seluruh cabang olahraga. (Reuters)

Selain dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, kecuali dalam ajang Olimpiade, hak Indonesia menjadi tuan rumah untuk kejuaraan atau turnamen level regional, kontinental, dan dunia, dicabut.

Oleh WADA, LADI juga dinilai tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite sampai status sanksi dipulihkan atau minimal menjalani masa penangguhan selama satu tahun.

Tapi meski mendapat sanksi serius, para atlet Indonesia tetap diijinkam bersaing pada kejuaraan atau turnamen level regional, kontinental, dan dunia.

Didahului Pemberitahuan

Sebelum sanksi resmi dijatuhkan, WADA sudah mengirim pemberitahuan hal ketidakpatuhan akan peraturan anti-doping terbaru sesuai standar WADA kepada delapan organisasi, termasuk LADI, pada 15 September.

Namun, LADI dan empat organisasi lainnya tidak membantah klaim tersebut dalam tempo 21 hari setelah surat diterima sehingga klaim ketidakpatuhan WADA tersebut dianggap diterima dan sanksi diberikan

Empat organisasi lain yang terkena sanksi adalah Federasi Bola Basket Tuli Internasional (DIBF), Organisasi Anti-Doping Korea Utara (DPRK NADO), Federasi Olahraga Internasional GIRA (IGSF), dan Organisasi Anti-Doping Thailand.

Sedang tiga organisasi yang lolos dari hukuman WADA adalah Organisasi Anti-Doping Komunitas Jerman di negara Belgia, Montenegro, dan Rumania.
(ricke senduk)

Avatar photo

About Ricke Senduk

Jurnalis, Penulis, tinggal di Jakarta Selatan