Menjaga Marwah Kepolisian Di Tengah Kasus Polisi “Kotor”

Minggu-minggu terakhir ini pemberitaan mengenai kasus pembunuhan polisi oleh polisi, memenuhi media-media berita nasional. Hal demikian terjadi oleh sebab tempat kejadian perkara di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Perlu diketahui Propam adalah salah satu unit organisasi Polri berbentuk Divisi yang bertanggung-jawab kepada masalah pembinaan “Profesi dan Pengamanan” di lingkungan internal organisasi Polri.

Divisi Propam Polri sebagai salah satu unsur pelaksana staf khusus Polri di tingkat Markas Besar dipimpin oleh seorang Kepala Divisi yang dikenal sebutan Kadiv dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi / Irjen Pol atau Bintang Dua.

Dalam struktur organisasi Polri, dikutip dari laman resmi Polri, Div Propam berada di bawah Kapolri itu termasuk dalam Unsur Pengawas dan Pembantu Pimpinan. Maka tentu saja kejadian pembunuhan polisi oleh polisi sungguh merupakan peristiwa yang menggegerkan. Bagaimana hal ini bisa terjadi.

Propam dibentuk pada tanggal 27 Oktober 2002 yakni sejak Polri dikeluarkan dari status Militer untuk dikembalikan sebagai Polisi Sipil.

Sebelumnya, Propam dikenal dengan sebutan Dinas Provos atau Satuan Provos Polri yang organisasinya masih bersatu dengan TNI atau Militer, dimana Provost POLRI merupakan satuan fungsi pembinaan dari Polisi Organisasi Militer (POM) atau dengan istilah Polisi Militer (PM).

Secara umum, tugas Propam Polri adalah pembinaan dan pertanggungjawaban profesi, serta pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri. Kemudian pelayanan atas pengaduan masyarakat tentang adanya tindak penyimpangan anggota atau PNS Polri.

Dengan kejadian perkara pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam, maka dapat disebutkan telah sangat mencoreng wajah institusi Polri, di tengah meningkatnya citra nama baik kepolisian dibandingkan lembaga negara lainnya. Bagaimana ini bisa terjadi.

Sungguh bersyukur, dengan cepat Presiden Jokowi segera memerintahkan untuk secara lengkap dan terang benderang, serta menindak tegas siapapun yang terlibat dalam perkara pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Kepolisian bersama TNI termasuk dalam pilar negara dibidang pertahanan dan keamanan negara, harus tetap terjaga secara institusi dan fungsionalnya, baik internal juga eksternal.

Dan ini serta merta disikapi dengan tegas oleh Kapolri Listyo Sigit, kepada jajarannya untuk segera bertindak melakukan penyidikan, pendalaman atas kasus pembunuhan yang melibatkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Serta membuka jalan untuk Komnas HAM turut bersama bekerja melakukan investigasi atas peristiwa yang terjadi.

Adanya banyak kejanggalan-kejanggalan kronologi peristiwa dan pelaporan perkara, dan penyidikan telah melibatkan puluhan anggota dalam pemeriksaan sebagai saksi, juga telah menetapkan empat orang anggota dan sipil menjadi tersangka tindak perkara pembunuhan yang terjadi.

Kemajuan penyidikan dan pendalaman kasus setiap tahapan terus disampaikan langsung oleh Kapolri, maupun penunjukan kepada Kepala Bareskrim serta dengan bantuan satuan Densus 88, tidak berhenti hanya pada motif peristiwa pembunuhan, juga melakukan penertipan dan tindakan kedalam internal Kepolian. Tindakan bersih-bersih.

Kepala Bagian Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Adrianto, atas perintah Kapolri menyampaikan kepada seluruh Polda untuk menindak tegas segala bentuk perjudian slot maupun iklan perjudian online atau dikenal sebagai kode 303 yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat.

Bagaimana juga menjaga marwah citra Kepolisian sebagai salah satu pilar pertahanan negara, perlu terus menerus dilakukan dari segala ancaman baik internal maupun ekternal. Tidak dapat dipungkiri berbagai faksi-faksi kepentingan tentu ada di dalam institusi sebesar Kepolisian, maka adalah kewajiban seluruh jajaran anggota untuk terus menerus melakukan perbaikan-perbaikan.

Demikian juga Kapolri juga melakukan pendalaman terhadap semua Staf Khusus Kapolri, yang ditenggarai ikut dalam pembuatan rekayasa skenario peristiwa yang terjadi.

Tentunya dalam hal ini Perindo sangat mendukung tindakan tegas Kapolri, setiap kemajuan dan tahapan yang dilakukan dalam mengungkapkan peristiwa yang terjadi, dan juga langkah-langkah dalam penindakan siapapun yang telah melakukan tindakan maupun turut membackengi atau mendukung pelanggaran hukum.

Penulis : Jeannie Latumahina
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo

Diduga Membuat Skenario Baku Tembak Ini Peranan Fahmi Alamsyah

Avatar photo

About jeannie latumahina

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo