Kepolisian Telah Memeriksa Irjen Sambo dan Istri

Seide.id – Pihak Kepolisian menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus dugaan baku tembak di rumah dinasnya, yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo sudah beberapa kali dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

“Informasi yang didapat lebih dari sekali ya (pemeriksaan) dari penyidik Polres Jaksel,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Sedang untuk istri Ferdy Sambo, juga telah dilakukan pemeriksaan terkait dengan kasua ini. Kendati demikian, Dedi tidak rinci menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut.

Kalau istrinya sudah dimintai keterangan Polres Jaksel,” ujar dia.

Ada pun saat ini polisi tengah mengusut kejadian dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Kasus tersebut berdasarkan adanya dua laporan terkait pengancaman dan kekerasan terhadap perempuan atau pelecehan dalam hal ini diduga terjadi pada PC, istri Irjen Ferdy Sambo.

Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan ditangani di Polda Metro Jaya. Sebelumnya kasus tersebut ditangani di Polres Metro Jaksel.

Diketahui, berdasarkan penjelasan polisi, telah terjadi peristiwa dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).

Dalam keterangannya, Polisi menyebut Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke istri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Keadaan ini membuat PC berteriak dan terdengar oleh Bharada E.

Saat Bharada E menanyakan soal teriakan tersebut, Brigadir J disebut memulai tembakan sehingga terjadilah dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Namun, pihak keluarga menduga kematian Brigadir J memiliki kejanggalan karena pada jenazahnya selain terdapat luka tembak juga adanya luka-lain seperti luka sayatan.

Dalam mengusut kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim khusus yang melibatkan unsur eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.

Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo

Selain itu, Kapolri juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Senin, (18/7/2022)

“Agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen obyektivitas, transparan, akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan membuat terang,” tegas Kapolri Listyo Sigit, Selasa (18/7) malam.
(ricke senduk)

Langkah Kapolri : Dua Nama Lagi Terbuka Kemungkinan Dinonaktifkan Oleh Kapolri

Avatar photo

About Ricke Senduk

Jurnalis, Penulis, tinggal di Jakarta Selatan