Kerjasama Inkoppol Pindad Pasarkan Produk Militer dan Non Militer

Ketua Inkoppol dan Dirut PEI

Selain memproduksi Alutista,  IPP Set,  Pindad juga memproduksi alat alat kesehatan dan pertanian, kontruksi, pertambangan untuk masyarakat umum.  Dengan 440 ribu personilnya, Polri merupakan pasar bagi produk militer dan non militer Pindad. Selain itu, jaringan Inkoppol dengan negara lain juga bisa dimaksimalkan.

Seide.id. – Inkoppol, Induk Koperasi Kepolisian Republik Indonesia, menandatangani kerjasama usaha dengan Pindad (Perindustrian Angkatan Darat), di kantor pusat Inkoppol, Jl. Tambak, Manggarai, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022) pagi.

Kesepakatan Kerjasama ditandatangani petinggi kedua lembaga usaha, yakni Irjen Pol. Purn. Drs.H. Yudi Sushariyanto,SH Ketua Inkoppol  dan Budhiarto selaku Direktur Utama PT Pindad Enjiniring Indonesia (PEI).  

Kedua pihak menghadirkan petinggi masing masing, menyepakat kerjasama saling menguntungkan, untuk sejumlah usaha, khususnya pemasaran produk produk Pindad.

“Kami sama sama sepakat meningkatkan penggunaan dan memasarkan produk dalam negeri. Pindad dan Inkoppol akan sama sama diuntungkan, “ kata Ketua Inkoppol. Yudi Sushariyanto  dan Dirut PT PEI, Budhiarto.

Budhiarto menyatakan, kerjasama ini merupakan oportunity  (peluang) buat Pindad Enjinering, sebagai anak usaha Pindad Persero, untuk memasarkan produknya.  Ditambahkannya, Pindad Persero tak hanya memproduksi alutista, melainkan juga alat alat kesehatan, alat alat pertanian,  pertambangan, seperti traktor dan eskavator, dll.

“Secara bisnis banyak yang bisa dikerjasamakan., “ kata Budhi didamping para petinggi PEI yang lain.  Untuk kerjasama terdekat, memang Pindad akan menjual IPP (Integrated Personal Protection) set, seperti rompi anti peluru, helmet, parasut barang dan orang. Baik untuk kebutuhan Polri maupun mitra Inkoppol lain.

“Ternyata Inkoppol punya jaringan bisnis dengan luar negeri. Khususnya Malaysia. Melalui jaringan Inkoppol,  produk produk Pindad bisa dipasarkan di sana, “ jelasnya.

“Pindad, selain memproduksi senjata yang mematikan, juga membuat alat alat untuk mempertahankan hidup, “ kata Vice President Rantai Pasok – Budhiarto.

Diungkapkan, saat terjadi pandemi Covid-19, Pindad dituasi pemerintah untuk membuat ventilator sendiri, dan kini terus dikembangkan untuk kebutuhan rumah rumah sakit.

Mengapa baru kerjasama sekarang? “Sejujurnya, selama ini, kami mengira Inkoppol sebagai koperasi, hanya usaha internal di antara anggota Polri. Tidak bisnis keluar. Setelah kami searching ternyata banyak bidang usaha yang bisa dikerjasamakan, “ jelas Budhiarto.

Ketua Inkoppol Irjen Pol. Purn. Drs.H. Yudi Sushariyanto,SH menyatakan, kerjasama dengan Pindad memiliki prospek cerah. “Polri  ada 440 ribu anggota, yang selain pengguna produk Pindad juga bisa menjadi tenaga pemasarannya, “ katanya.

Selama ini Inkopol, membawahi berbagai divisi usaha jasa pemasaran, percetakan sekuriti, perdagangan dan pergudangan, juga penambangan mineral non migas, perumahan, bahkan pelayanan jasa pelayanan keuangan digital .

“Unit usaha Inkoppol ada yang maju, ada yang biasa saja, ada yang gagal. Seperti bidang usaha lain, sama saja, “ katanya.  “Yang utama, hasilnya untuk kesejahteraan anggota. Itu tugas langsung dari Kapolri, “ kata Irjen Pol. Purn. Drs.H. Yudi Sushariyanto,SH, didampingi para petinggi Inkoppol , yakni Kepala Divisi Bisnis dan Pengembangan Irjen Pol Jhoni Samosir dan Direktur kemitraan inkoppol, Budi Satryo.

Selain itu,  Inkoppol ternyata punya unit usaha dan jaringan luar negeri, khsususnya perusahaan swasta Malaysia dan Korea Selatan,  sehingga produk produk Pindad baik alutista maupun alat kesehatan, produk rumah sakit, IPP Set bisa dipasarkan olehnya.

Kerjasama Inkoppol dan Pindad akan dievaluasi setiap tahunnya, dan terus ditingkatkan bila berjalan lanacr. “Yang utama bukan untung besar, melainkan kesejahteraan anggota. Sebab tugas utama koperasi polisi mensejahterakan anggotanya, kata Yudi Sushariyanto,SH. – dms

SEIDE

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.