KGPAA MANGKUNEGORO IX (5): Permusyawaratan Agung Pura Mangkunegaran

E. Permusyawaratan Agung Pura Mangkunegaran. 

Guna keperluan itu, kami selaku sesepuh dan ketua dewan pertimbangan Mangkunagaran memohon kepada para Sesepuh Agung, yang terdiri dari para putra-putri Sri Mangkoenagoro VIII almarhum ditambah dengan KRTH Waloeyo Harjoloekito, seorang kerabat yang telah banyak dan besar jasa jasanya terhadap Mangkunagaran, untuk mengukuhkan putranda GPH Sudjiwo Kusumo sebagai:

Kanjeng Gusti Aryo Mangkunegoro IX 

( Sri Mangkunegoro). 

Para Sesepuh Agung Puro Mangkunegaran yang terdiri dari:

1. GRAy Partini Hoesein Djajaningrat

2. GRAy Siti Noeroel Kamaril Ngasarati Koesoemowardhani Soerjosoejarso

3. KPH Soerjosoejarso

4. KPH Hsmidjojo Soeparto

5. GRAy Partimah Soenarso Purwohadinoto

6. KPH Ir. Soenarno Purwohadinoto

7. KRTH Waloejo Hardjoloekito.. 

Sebagaimana telah dibacakan, telah menerbitkan suatu Piagam Pengukuhan. Dengan telah dikukuhkannya berlandaskan Piagam Pengukuhan dari para Sesepuh Agung Mangkunagaran, maka dengan demikian sejak hari ini, Akad Legi, surya kaping 4 Jumadilakir 1920 yang bertepatan dengan hari Minggu, tanggal 24 Januari 1988. Gelar dan sesebutan sebagai:

Pengageng Pura Mangkunegaran  telah secara resmi menjadi: KGPAA Mangkoenagoro IX serta dalam sehari hari Sri Mangkoenagoro, sebagai satu perwujudan menggantikan kedudukan pengageng Pura Mangkunagaran, KGPAA Mangkoenagoro VIII yang telah wafat dan dengan demikian telah memantapkan kepemimpinan Pura Mangkunaragan sebagai suatu tindak lanjut kesepatan bersama para putra putri Almarhum Sri Mangkoenagoro VIII tertanggal 5 September 1987.

Dengan telah terselesaikannya secara keseluruhan proses alih kepemimpinan Puro Mangkunagaran sebagai akibat telah mangkatnya Sri Mangkoenagoro VIII sebagaimana tertera di atas itu, maka para sesepuh Mangkunagara telah melaksanakan tugas yang terpikul di pundaknya sebagai mewujudkan suatu tanggung jawab moral yang agung dna mulia terhadap para leluhur Mangkunagaran.

Kemudian daripada itu para sesepuh Mangkunagaran meletakkan tugas dan tanggung jawab sepenuhnya kepada Sri Mangkoenagoro, guna melanjutkan kepemimpinan Puro Mangkunagaran, sebagai mewujudkan era peri kehidupan Mangkunagaran dalam orde baru.

Selanjutnya sejalan dan searah dengan tata pemikiran demikian itu, dan sebagai mengikuti jejak secara naluriah tradisi budaya leluhur yang telah lama melembaga pada peri kehidupan leluhur pendahulu di masa lalu, yang kemudian juga diikuti oleh Eyang KGPAA Mangkoenagoro I, maka menjelang dilangsungkannya pengukuhan itu telah diselenggarakan sesaji Mahesa Lawung.

Adapun maksud dan tujuan sesaji itu, pada tingkat pertama untuk: memanjatkan doa ke hadirat Yang Maha Kuasa dan memohon agar:

1. Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat mendatang memperoleh berkah serta limpahan restunya, sehingga Garis-Garis Besar Haluan Negara yang akan menjadi pedoman melakukan pembangunan tahap akhir landasan dalam mempersiapkan pembangunan masyarakat adil dan makmur berlandaskan Pancasila, akan terhindar dari segala hambatan. 

2. Kepada Bapak Jenderal TNI Purnawirawan Suharto dilimpahkan kesehatan dan kekuatan iman dalam memangku jabatan Presiden/Mandataris MPR.

3. Jenderal TNI Purnawirawan Suharto senbagai presiden/mandataris MPR yang telah selama 20 tahun mempertahankan dan memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, dianugerahkan jalan yang lapang guna memantapkan diri sebagai figur nasional dan pemimpin bangsa.

Pada tingkat selanjutnya, maka sesaji diarahkan untuk: memanjatkan doa ke hadirat Yang Maha Kuasa dan memohon agar:

Kepada Sri Mangkoenagoro dilimpahkan kesehatan dan kekuatan iman dalam memikul tugas dan tanggung jawab sebagai Pengageng Puro Mangkunagaran, sehingga akan mampu mewujudkan suatu pelestarian budaya Jawa yang diabdikan kepada pembangunan budaya nasional secara nyata.

Kiranya dengan segala hal ikhwal yang telah Pura Mangkunagaran selenggarakan tersebut itu semua, maka telah paripurnalah kewajiban yang terbebankan.

Surakarta, 4 Jumadil Akir 1920

24 Januari 1988

Sesepuh/ketua Dewan Pertimbangan Mangkunagaran

KPH Soerjosoejarso

SEIDE

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.