Ganjar turut andil melahirkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 yang menegaskan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Oleh YUDAH PRAKOSO R
Seide.id – Calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menghadiri deklarasi Tim Pemenangan Daerah DIY di Pendopo Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Kamis (16/11/2023). Deklarasi ini dihadiri ratusan orang dari partai pengusung Hanura, PPP, dan Perindo, serta kelompok relawan ini.
“Tim ini bertugas sebagai pusat komando kampanye untuk memenangkan bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo di Provinsi DIY,” ujar Dr. Yuni Setia Rahayu SS., M.Hum, Ketua Tim Pemenangan Daerah DIY Ganjar-Mahfud.
Menurut Yuni, pembentukan tim pemenangan Ganjar-Mahfud merupakan tindak lanjut dari kepanitiaan pemenangan tingkat nasional yang sudah dibentuk sebelumnya.
“Kami akan berkoordinasi dengan tim nasional dan juga tim-tim di kabupaten kota untuk menyosialisasikan Pak Ganjar,” ucap Yuni.
Yuni merasa optimistis Ganjar bisa mendapatkan dukungan yang besar di Yogyakarta. Ia menargetkan perolehan suara Ganjar bisa mencapai lebih dari 80 persen.
Dalam deklarasi ini juga terungkap kedekatan Ganjar Pranowo dengan Yogyakarta. Salah satunya, kiprah dan peran Ganjar Pranowo dalam memperjuangkan keistimewaan DIY belasan tahun lalu.
Seperti yang diketahui, saat itu warga Yogyakarta mempertahankan keistimewaan DIY lewat dua jalur, yakni diplomasi dan gerakan kerakyatan. Ganjar Pranowo yang ketika itu menjabat sebagai wakil rakyat, memperjuangkan keistimewaan DIY lewat jalur diplomasi.
Saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY pada 2012 silam, Ganjar menjadi Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja). Ganjar kala itu juga menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR.
Ia turut andil melahirkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 yang menegaskan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Revisi Undang-Undang Keistimewaan DIY yang diperjuangkan oleh Ganjar Pranowo bukan sekadar kata-kata. Ini menjadi bukti nyata upaya seorang pemimpin yang peduli terhadap masa depan Yogyakarta.
Langkah ini juga memperlihatkan bahwa kerjasama, partisipasi, dan komunikasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sangatlah penting dalam menggarisbawahi identitas dan kearifan lokal.
Dalam sebuah kesempatan, Ganjar Pranowo pernah mengungkapkan betapa istimewanya Yogyakarta karena bisa menjadi rumah bagi siapa pun. Ia menggambarkan DIY dengan istilah satu langkah seribu saudara.
Ganjar Pranowo yang menghabiskan masa mudanya dengan mengenyam pendidikan tinggi di UGM menilai DIY bukan hanya kental dengan atmosfer keilmuan, melainkan juga kemanusiaannya.
“Nuansa kamanungsan (kemanusiaan) ini yang sudah didapat di daerah lain,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Ia bercerita ketika berada di DIY, banyak perbincangan ilmiah yang mewarnai. Namun, ada kesantunan dalam setiap bahasan yang tercipta dalam ruang-ruang diskusi tersebut.
Iklim yang seperti ini lah yang membuatnya semakin leluasa untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya. Baginya, yang jauh lebih mengesankan di DIY adalah ajaran untuk tidak hanya menuntut ilmu pada manusia, tapi juga didorong untuk memiliki kesadaran agar belajar pada alam. (*/dms)