Seide.id – Bharada E atau Richard Eliezer telah mencabut kuasa yang diberikan kepada Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai pengacara atau pembelanya.
Namum Deolipa, menduga kliennya berada dibawah tekanan saat mengajukan surat pencabutan kiuasa lewat kode khusus
Pasalnya, pengacara ini menemukan beberapa perbedaan antara surat lain dan surat pencabutan kuasa.
Diungkap Deolipa, dia dan mantan kliennya sempat membuat kesepakatan agar setiap surat dibubuhi tanggal dan jam di samping tanda tangan Bharada E.
Hal ini katanya untuk menjadi pembeda dan menandakan bahwa surat-surat itu ditulis secara terpaksa atau tidak.
“Apakah ada perbedaan karakter tanda tangan (di surat) ini dengan (surat) ini? Jawabannya ada. Ini tanda tangan Richard yang asli. Ini yang palsu karena tidak ada tarikan (dalam tanda tangannya). Kita hanya menduga,” kata Deolipa menunjukkan surat-surat tersebut di Depok, Sabtu (13/8/2022).
Menurutnya, surat pencabutan kuasa itu tidak dibubuhi tanggal dan jam seperti surat-surat sebelumnya. Goretan tanda tangan pun diduga palsu karena berbeda dari tanda tangan surat yang lain.
Lewat pembeda tersebut pengacara yang lugas dalam pembelaannya mengetahui situasi kliennya.
“Kalau enggak ada tanggal, tulisan, sama jam, itu artinya terpaksa, di bawah tekanan atau intervensi. Itu aja tiga. Saya sudah kasih tahu ke dia,” sebut Deolipa.
Dia pun menduga, surat pencabutan kuasa yang tidak dibubuhi tanggal dan jam tersebut merupakan kode dari Bharada E secara langsung bahwa surat tersebut dibuat bukan atas kemauannya.
“Ini bukan pemalsuan dokumen tapi ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa. Karena dia ngasih kode ke saya nih, enggak apa-apa disampaikan. (Kodenya) Jam sama tulisan tanggal. Ngasih kode. Bahwasanya ini di bawah tekanan,” ucap Deolipa.
Dicabut kuasanya
Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin dari status pengacara.
Pencabutan kuasa itu diketahui berdasarkan surat pencabutan kuasa yang beredar di kalangan awak media. Surat ini sudah dikonfirmasi oleh Andi.
Dalam surat yang diketik komputer, Bharada E menyatakan mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum per 10 Agustus 2022.
“Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani,” demikian salah satu pernyataan Bharada E dalam surat tersebut.
Seperti diketahui, Deolipa Yumara dan Boerhanuddin merupakan pengacara kedua yang menangani Bharada E.
Pengacaranya yang pertama Andreas Nahot Silitonga. Namun Andreas mendadak mengundurkan diri pada 6 Agustus 2022.
Selanjutnya, digantikan oleh Deolipa dan Boerhanuddin. Selama lima hari menangani Bharada E, keduanya berhasil membuat kliennya berbicara.
Sedang pengacara ketiga atau kini, Ronny Talapessy.
(ricke senduk)
Ikuti : Ferdy Sambo: Tidak Luput Dari Khilaf, Saya Minta Maaf