Seide.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) merespons atas tudingan Pengacara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Diberitakan sebelumnya, Pengacara keluarga almarhum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menuding Komnas HAM bekerja untuk Polri.
Ia juga menyinggung Kompolnas yang dinilai menjadi bagian dari Mabes Polri.
“Komnas HAM itu memang bekerjanya untuk Polri dari dulu. Demikian juga Kompolnas sub dari Mabes Polri,” kata Kamaruddin, seperti dilansir dari detikNews, Jumat (29/7/2022).
Kamaruddin mengaku tak percaya dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Pokoknya LPSK, Komnas Ham dan Kompolnas nggak ada yang bisa dipercaya,” tambahnya.
Dirinya menyebut proses penyelidikan Komnas HAM dalam kasus Brigadir J tidak bisa diharapkan.
“Saya dari dulu nggak pernah percaya sama Komnas HAM. Artinya tidak ada yang bisa diharapkan,” ujarnya.
Tanggapan Komnas HAM
Menanggapi tudingan dan tuduhan ketidakpercayaan yang dilontarkan oleh kuasa hukum dari keluarga almarhum Brigadir J tersebut, Komnas HAM pun angkat suara.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, mengaku tidak mempermasalahkan anggapan tersebut.
Menurut Beka, pihaknya menghormati penilaian dari setiap orang dalam merespon setiap langkah dan penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM.
Pihaknya menegaskan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, Komnas HAM bekerja secara independen.
“Kami menghormati pendapat dan ekspresi setiap orang termasuk pengacara keluarga Brigadir J dalam merespon setiap langkah pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM,” kata Beka, Sabtu (30/7/2022).
Penegasan ia tambahkan bahwa Komnas HAM sama sekali tidak terpengaruh oleh siapa pun termasuk Polri.
Beka juga menandaskan, Komnas HAM berkomitmen untuk bekerja secara independen, transparan dan akuntabel dalam menangani kasus Brigadir J.
Dijelaskan, hal tersebut telah dikemukakan sejak awal penanganan kasus ini.
“Komnas HAM akan terus bekerja secara independen seperti ditegaskan sejak awal penanganan kasus, transparan dan akuntabel,” ungkap Beka Ulung Hapsara.
(ricke senduk)
Denny Siregar: Apa Hubungannya Ahok Diseret-seret Dalam Kasus Brigadir J