Seide.id- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut yang menelan korban jiwa ratusan anak di Indonesia.
Pasalnya, kasus yang terjadi bukan kasus biasa.
“Karena ini bisa disebut kasus kejadian luar biasa, maka harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” kata Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Munafrizal Manan di Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022.
Terkait kasus ini Komnas HAM mendukung dan mendorong setiap pihak yang terlibat atau terindikasi melanggar unsur pidana maka pihak tersebut harus bertanggung jawab.
Hingga Rabu 26 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut bahwa kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Tanah Air telah mencapai 269 kasus. Angka itu bertambah 18 kasus jika dibandingkan dua hari sebelumnya.
Dalam kasus tersebut, Komnas HAM sependapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyarankan agar para korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit dibebaskan dari biaya perawatan.
Namun tidak hanya itu, katanya, bagi keluarga korban kasus gagal ginjal akut yang anaknya meninggal dunia, Komnas HAM berpandangan pemerintah atau kementerian/lembaga terkait sebaiknya memberikan santunan.
Komnas HAM meminta agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selalu menyampaikan perkembangan atau informasi kepada publik karena hal itu menyangkut hak masyarakat luas.
Ada pun informasi harus disampaikan apa adanya tanpa ditutup-tutupi
“Kami berharap penyampaian setransparan mungkin dan apa adanya tanpa ditutupi,” ujarnya.
Komnas HAM mengaku prihatin atas kasus gagal ginjal akut yang diduga menyebabkan meninggalnya ratusan anak di Indonesia, katanya.
Sebagai lembaga yang fokus di bidang HAM, ia menegaskan pihak-pihak terkait harus memperhatikan aspek keselamatan anak.
“Ini menyangkut hak hidup, hak kesehatan, dan hak jaminan sosial,” ujarnya.
(ricke senduk)