KPK Akan Segera Panggil Anies Baswedan Dalam Kasus Tanah di Munjul

Seide.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih mendalami kasus dugaan korupsi mafia tanah di DKI Jakarta terkait kasus pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, oleh BUMD DKI Jakarta PD Sarana Jaya.

Dalam kasus ini menurut KPK, Sarana Jaya membeli tanah pada PT Adonara Properti . Kerjasama ini diduga melawan hukum sehingga menyebabkan negara dirugikan ratusan milar karena tidak adanya kajian kelayakan terhadap obyek tanah, kajian appraisal dan tanpa didukung peraturan perlengkapan persyaratan sesuai peraturan terkait.

Beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah juga diduga kuat tidak dilakukan sesuai SOP, dan adanya dokumen yang disusun secara backdate termasuk adanya kesepakatan harga awal antara pihak Anja Runtuwene dan Sarana Jaya sebelum proses negosiasi dilakukan.

TIDAK PANDANG BULU PADA PEMANGGILAN

Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, pihaknya akan segera memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan unsur DPRD DKI Jakarta sebagai saksi di kasus ini.

Dalam hal pemanggilan dikatakan oleh Firli bahwa KPK tidak akan pandang bulu.

“KPK tidak pernah ragu dan pandang bulu menyelesaikan perkara korupsi. Siapa pun dan apa pun status jabatan seseorang. Tetapi kerja KPK berpegang pada prinsip kecukupan bukti dan bukti yang cukup,” katanya.

Sebelumnya, ( 12/7) Ketua KPK menyebut, tidak tertutup kemungkinan memanggil Anies Baswedan untuk diminta keterangan terkait kasus ini mengingat sebagai orang nomor satu di Jakarta, Anies tentunya memahami penyusunan APBD DKI. ( 26/7) Begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI.

“Pada prinsipnya demi kepentingan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, dengan kebutuhan yang benar di mata hukum dan memiliki relasi yang jelas dengan suatu kasus siapa pun bisa dipanggil tanpa terkecuali,” kata Firli kepada wartawan.

BERI KPK WAKTU

Pemanggilan terhadap Anies akan dilakukan tidak lebih dari dua pekan ke depan.

“Kita memang akan jadwalkan pemanggilan para pihak yang terkait pada perkara korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta, beri waktu KPK untuk bekerja,” ujarnya. (ricke)

Avatar photo

About Ricke Senduk

Jurnalis, Penulis, tinggal di Jakarta Selatan