Seide.id – Setelah lagu ciptaan Ardina Fitri, istri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, yang mendapat penghargaan dari Ketua KPK disorot, kini lagu kolaborasi Indra Kenz dengan KPK, menuai kritik.
KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi dianggap tidak pantas merilis lagu yang berkolaborasi dengan Indra Kenz atau Indra Kesuma yang diduga merugikan masyarakat dengan penipuan investasi bodongnya.
Video tersebut dinyanyikan oleh Indra Kenz, didampingi juga oleh kekasihnya Vanessa Khong bersama Indomusikgram.
Mereka membawakan pesan anti korupsi dan menggunakan kaos KPK.
Video itu dibuat sebelum Indra Kenz ditahan. Saat ia masih influencer dan trader Binomo.
“PROFIT DARI TRADING, BUKAN DARI KORUPSI! INDRAKENZ ANTI KORUPSI!!” tulis Indra Kenz saat menayangkan proses pembuatan video.
Tayangan menghilang
Tayangan tersebut pada hari ini, Kamis, (17/3/2020), telah menghilang dari kanal Youtube KPK mau pun dari kanal Indra Kenz.
Sebelumnya , dilihat dari kanal Youtube KPK RI, Selasa, 5 Agustus 2021, KPK mengunggah video musik berdurasi 39 detik yang memuat pesan antikorupsi berjudul “Lihat, Lawan, Laporkan”.
Pada 13 Agustus 2021, Indra Kenz dalam kanal YouTube Indra Kesuma, juga menggugah dan menceritakan tentang video dan prosesnya.
Dalam videonya, Indra Kenz menyebut bahwa dia diminta membuat lagu oleh KPK. Permintaan datang dari orang KPK yang ia sebut, teman lama ayahnya.
“Kenapa kita bisa dapet baju ini, jadi kebetulan temennya bokap, sudah lumayan deket lah ya lama, sudah kenal bertahun-tahun, ” ujar Indra Kenz.
Indra Kenz, kemudian memamerkan kaos yang disebut dari KPK.
KPK hapus semua publikasi
Tak lama setelah ramai diperbincangkan, lagu tersebut langsung dihapus dari seluruh kanal media komunikasi publik KPK.
Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri penghentian publikasi dilakukan karena Indra Kenz sebagai pencipta lagu itu menjadi tersangka kasus dugaan penipuan.
“Sebagai komitmen, KPK menindaklanjuti adanya kampanye lagu antikorupsi yang diciptakan oleh pihak yang diduga justru melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi sebagaimana terkandung dalam lagu tersebut,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, 16 Maret 2022.
Dijelaskan bahwa KPK tidak mengeluarkan biaya untuk pembuatannya dan murni sebagai kontribusi masyarakat terhadap upaya pencegahan korupsi.
Ali memastikan, pimpinan KPK tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Indra Kenz.
“Kami tadi konfirmasi kepada pimpinan KPK termasuk Pak Ketua bahwa kami tegaskan tidak pernah bertemu dengan IK (Indra Kenz) ini. Kenal pun juga tidak, sehingga kami berharap tidak ada opini-opini yang membawa persoalan ini lebih jauh,” ucap Ali.
(ricke senduk)
Lagu KPK Yang Bermasalah: Kolaborasi Dengan Indra Kenz Dan Istri Ketua KPK