Koin Kripto Yang Diakui di Indonesia Tak Ada Shiba Inu

Koin kripto yang diakui di Indonesia tak ada shiba inu

penulis MS editor SEIDE foto PYMNTS

Seide.id. Akhirnya, Pemerintah Indonesia secara resmi memberikan izin perdagangan mata uang digital atau aset kripto di Indonesia. Ada sebanyak 229 aset kripto yang dizinkan untuk bisa diperdagangkan di dalam negeri.  Izin diberikan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) seiring dengan terbitnya Pertaturan Bappebti (Perba). 

Dalam aturan ini disebutkan aset kripto apa saja yang resmi ada di Indonesia. Diterbitkannya peraturan ini, diharapkan perdagangan fisik aset kripto di Indonesia dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat yang bertransaksi fisik aset kripto di Indonesia. 

Dengan diberikannya izin atas 229 aset kripto ini, maka Bappebti mewajibkan dilakukan delisting alias melakukan listing ulang atas aset kripto lainnya yang tidak mendapatkan izin.

PASAR KRIPTO: Nasib Doge Jatuh Terhempas

Dari 229 aset yang mendapatkan izin ini,  kabarnya diputuskan melalui upaya pendekatan. Yakni pendekatan secara yuridis (melihat peringkat 500 coin market cap/CMC) sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf c Perba Nomor 5 Tahun 2019. Lalu dilakukan penilaian analisis hierarki proses (AHP) Bappebti dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, profil tim dan anggota tim yang mengembangkan, tata kelola sistem blockchain, skalabilitas sistem blockchain, roadmap yang menjelaskan rencana pengembangan sistem blockchain yang dapat diverifikasi pencapaiannya, dan nilai standar 6,5.

Dari 229 koin dan token kripto itu hanya Dogecoin/ DOGE yang mewakili token/ coin meme anjing. Shiba Inu yang memiliki komunitas sebanyak 1,700 orang tak ada dalam list. Apalagi Baby Doge, Buff Baby Doge, atau Dogelon Mars. 

Selain itu, dari token/ coin yang resmi di Indoensia ini mungkin hanya 10-20% yang populer. Lainnya masih awaw di telinga maupun dijadikan investasi investor. 

Di bawah ini 229 Aset Kripto yang resmi memperoleh izin untuk diperdagangkan di Indonesia:

Algorand, Aragon, Avalance, Aelf, Ardor, AirSwap, Adex, Aergo, Aurora, Abbys Token, Ambrosus, Auroracoin, Aidcoin, Adcoin, Adtoken, Alfa Finance

Bitcoin, Bitcoin Cash, Binance, Bitcoin SV, Binance USD/ BUSD, Burst, Bitshares, Bitttorent/ BITT, Bitcoin Gold, Band Protocol, Balancer, Bytom, BTU Protocol, Bora, Blocknet, Bella protocol, Bakery Token, Bankex

Cardano/ ADA, Crypto.com Coin, Chainlink, Cosmos, Compoun, Coti, Cortex Sandbox, Civic, Cred, Cream Finance, Cartesi, Cake, Crown, Cryptaur, Cosmocoin, Chaincoin

Dash, Dai, Dogecoin/ DOG, Digibyte, Decred, Dfi.Money, Decentraland/ MANA, Dad, Dent, D Market. DistrictOx, Data, Digitalnote, Daex, 

Ethereum, Ethereum Classic, Elrond, Enjin Coin, Enigma, Einsteinium, Electroneum ( ETN), Eminer, Expanse, Exclusive, Eautocoin

Fantom, Fuion, FunctionX, Factom, Fio Protocol, Flamingo

Golem, GX Chain, Groestlcoin, Gemini Dolar, GoChain, Gifto, Global Social Chain

Horizen, Hive, Harmony, Hash Gard, High Performance Blockchain, Hydro, Honest, Haracoin

Iota, Icon, Iexec Ric, Ignis

Just

Kyber Neetwork, Kava, Komodo, Klautn, Kryptovit, 

Loopring Ampleforth, Lisk, Lambada, Lbry Vredits, Loom Network, Lunacoin, Lyfe, Lonomy limited, Lightcoin, Litecoin

Maker, Matic Network, Metal, Mainframe, MovieBloc, Medbloc, Metadium, Mil.k, 

Neo, Nem, Nano, Numeraire, Nexus, Nkn, Nxt, Nav Coin

Omega Network, Ontology, Ox, OK Blockchain, Origin Protocol, Orion, Orbs, Protocol, Polymath, Ost, 

PaxosRen Protocol, Pax Gold, Pundi X, Pivx, Pumapay, Propy, Playgame, Polkadot, Power Ledgeer, Partici

Qtum, Quant, Quantom Resistant Ledger, Quantum, 

Request, Raven Coin, Rupiahtoken, Refereum, 

Stellar, Syntethix Network Token, Standart, Swipe, Solada/ SOL, Serum, Steem, Stratais Euro, Stasis Euro, Solve.Care, Standart Token Protocol, Siacoin, Status, Storj, Storm, Spendcoin, Sentinel Protocol, Steam Dollar, Sirinlabs, Spacechain, Sumokoin, SmarShare, Staker, Smartchain Solution, 

Tether, Tron, Tezos, Tetha, True USD, Terra, Tenx, Ttc, Tael, Tokennomy

USD Coin, Uma, Uniswap, Augur

Vechain, Verge, V.Systems, VidyCoin, Vertcoin, Veriblock, Viberate, Vexanium, Vodi X, Venus protocol

Wrapper Bitcoin, Waves, Wax, WaltonChain, Wazirx, Wing

Xrp, Xinfin Neetwork

Yearn.finance

Ziliqa, Z Coin

12Ships

BACA JUGAInvestor Kripto Indonesia Mayoritas Anak Muda Transaksi Rp 2,7 triliun/ Hari

Avatar photo

About Mas Soegeng

Wartawan, Penulis, Petani, Kurator Bisnis. Karya : Cinta Putih, Si Doel Anak Sekolahan, Kereta Api Melayani Pelanggan, Piala Mitra. Seorang Crypto Enthusiast yang banyak menulis, mengamati cryptocurrency, NFT dan Metaverse, selain seorang Trader.