“Kenapa KPI diam saja Saipul Jamil euphoria sedangkan rakyat pada protes,” katanya. “Ya iyalah karena KPI sendiri ternyata.. Ah sudahlah,”
Seide.id. – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, tengah menjadi sorotan. Lembaga pengawas penyiaran ini, mendapat sorotan dan sindiran tajam, setelah terungkap skandal adanya pelecehan seks di kalangan pegawainya, juga telat merespon kasus yang sedang menjadi viral, yakni perayaan kedatangan pedangdut Saipul Jamil sekeluar dari LP Cipinang.
“Halah apa apa tuh harus viral dulu baru ditindak! “ kata Ernest Prakasa, sutradara film dan Komika. Meski demikian Ernest Prakasra mengapresiasi karena ada langkah KPI dengan melarang teve dengan mengirim surat ke berbagai televisi. “Kita harus fair, jangan cuma mengecam saat mengritik, juga apresiasi saat berbuat baik, “ katanya dalam video di media sosialnya.
“Enak kan jadi kerasa KPI ada gunanya, bukan cuma ngeburemin nenen tupai di pilem kartun,” tuturnya . “Mending mana dibanding udah viral tetep kaga ditindak juga? Bersyukur aja lah,” kata Ernest Prakasa.
Sementara itu, Deddy Corbuzier menyindir lambannya respon KPI pada kasus Saipul Jamil karena di lingkungan mereka sedang berkasus, urusan perundungan seks sejenis. “Kenapa KPI diam saja Saipul Jamil euphoria sedangkan rakyat pada protes,” katanya. “Ya iyalah karena KPI sendiri ternyata.. Ah sudahlah,” ucap Deddy Corbuzier dalam akun Instagramnya, dikutip Senin 6 September 2021.
Dibebastugaskan
Di internal, KPI membebastugaskan sejumlah pegawainya yang diduga terlibat sebagai pelaku tindak perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan kerjanya. Hal itu dilakukan guna mempermudah proses penyelidikan oleh polisi atas kasus tersebut.
“Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” kata KPI dalam pernyataan resminya, dikutip seide.id pada Minggu, September 2021.
Sementara itu, dalam kasus Saipul Jamil, KPI meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran. Permintaan ini merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV.
“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” tegas Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyikapi aduan dan respon negatif masyarakat terkait pembebasan Saipul Jamil, Senin (6/9/2021).
KPI juga meminta lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma seperti (penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya) yang dilakukan artis atau publik figur.
“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” kata Mulyo.
Mulyo menambahkan bahwa hak individu memang tidak boleh dibatasi tetapi hak publik dan rasa nyaman juga harus diperhatikan karena frekuensi milik publik dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan (termasuk kenyamanan) masyarakat. “Mengedepankan hak individu tapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan,” ujarnya. (*/dms)