Melepas kondom tanpa persetujuan saat berhubungan seks menjadi tindakan kriminal di Canberra.
KAWASAN Ibu Kota Australia (ACT) menjadi kota pertama di Australia yang menyatakan tindakan melepas kondom tanpa persetujuan pasangan saat berhubungan seks sebagai tindakan kriminal.
Pasangan bisa sepakat untuk melakukan hubungan seksual namun ketika kemudian salah satunya melepaskan kondom tanpa persetujuan maka hal tersebut disebut stealthing.
‘Stealthing’ adalah tindakan melepas kondom ketika berhubungan seksual tanpa persetujuan
Kawasan Ibu Kota Australia menjadi wilayah hukum pertama yang melarang tindakan tersebut
Survei menemukan sekitar 30 persen perempuan pernah mengalami kejadian seperti ini
Tindakan yang disebut ‘stealthing’ ini setidaknya pernah dialami satu dari tiga perempuan saat berhubungan seksual, menurut sebuah sebuah laporan.
Pemimpin Partai Liberal di Canberra, Elizabeth Lee mengusulkan aturan tersebut ke Parlemen dan diterima dengan suara bulat oleh Parlemen hari Kamis kemarin.
“Stealthing bisa menjadi trauma bagi mereka yang mengalaminya dan saya bangga ACT meloloskan aturan yang baru pertama kali disetujui sebagai tindakan kriminal,” katanya.
Elizabeth mengatakan tindakan melepas kondom tanpa persetujuan bisa menimbulkan dampak kesehatan dan psikologis, termasuk tertular penyakit kelamin, kehamilan, depresi, kecemasan, dan dalam beberapa kasus terjadi ‘post traumatic stress disorder’ atau PTSD.
Elizabeth mengatakan aturan mengenai ‘stealthing’ sudah diajukan ke Parlemen negara bagian Victoria di Melbourne selama dua tahun, namun tidak ada kabar lanjutan.
“Kita tidak menghendaki adanya kasus yang diajukan ke pengadilan sebelum stealthing ini dinyatakan sebagai tindak kriminal,” katanya.
“Kita harus bertindak proaktif dan mengirim pesan jelas kepada warga bahwa tindakan ini tidak bisa diterima dan merupakan tindakan kriminal.”
Aturan baru ini secara khusus mengubah pasal yang ada dalam Undang-undang Kriminal yang mengatakan tidak ada lagi kesepakatan untuk melakukan hubungan seksual, jika seseorang secara sengaja melepas kondom tanpa persetujuan.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Monash University di tahun 2018 dengan mewawancarai 2.000 orang menyimpulkan satu dari tiga pria dan satu dari lima pria yang melakukan hubungan seksual dengan pria mengalami perlakukan ‘stealthing’.
Pemerintah ACT mengatakan tindakan ini sebenarnya sudah merupakan tindakan ilegal menurut hukum yang ada.
Namun Jaksa Agung ACT, Shane Rattenbury sebelumnya mengatakan mungkin diperlukan dengan jelas definisi apa itu ‘stealthing’.
“Tanggapan yang kuat dan jelas dari sisi hukum terhadap pelanggaran seksual sangatlah penting, tidak saja bagi korban, namun juga keseluruhan komunitas,” kata Jaksa Shane.
“Secara sederhana, stealthing adalah pemerkosaan.”
“Penting sekali jika kita sebagai komunitas memahami dan mendorong hubungan seksual yang aman, dengan kesepakatan mereka yang melakukannya.’ (ABCnews/d)