Lie, Perjalanan Jenderal Penyelundup “Barang Milik Negara”

Para pedagang ini pun tak sungkan menyisihkan sebagian keuntungan bagi republik yang masih belia itu.

Pada 1947, ketika negara berhasil membeli 10 kapal cepat, Lie pun mendapat salah satunya. Ia memberi nama kapalnya “Outlaw”– bisa diartikan sebagai: berandalan, bengal, badung atau tak tahu aturan.

Dan, dari perjuangan Lie kemudian kita tahu bahwa semua sepak terjangnya tidak ada dalam aturan baku.

Tugasnya mentereng: menyelundupkan barang dagangan ke negara asing, menjualnya, dan uangnya lalu dipakainya untuk membeli aneka macam senjata: pistol, senapan mesin, amunisi, peluru, granat hingga mortir.

Lie “berbelanja’” di pasar gelap, lalu menyelundupkannya masuk ke negara ini setelah lebih dahulu selalu berhasil mengelabuhi cegatan AL Belanda, Inggris, dan AS.

Senjata-senjata inilah yang kemudian disalurkan ke berbagai daerah perjuangan di seluruh Indonesia guna melawan Belanda!

AH Nasution muda membekali Lie dengan surat tugas

Penyelundup dengan surat sakti

Tak heran bila senjata milik pejuang kita –dahulu– bisa beraneka macam bak permen nano-nano. Sebagian hasil merebut dari musuh dan sebagian besar adalah hasil selundupan. Ada Sten buatan Inggris, Luger pistol Jerman, Browning Amerika, senapan mesin Sovyet. Pendeknya ada uang, ada barang!

Lie bukan penyelundup biasa. Ia “sakti’”. “Berandal ” ini diberi kebebasan luar biasa untuk bergerak. Jangan kaget, ia dibekali surat sakti untuk tugas menyelundupkan, langsung dari Kolonel Abdul Haris (AH) Nasution, selaku Wakil Panglima TKR (Tentara Kemanan Rakyat) atau orang kedua setelah Panglima Besar Soedirman.

Selain itu, pelaut ini juga mengantongi “surat pengantar” dari semua tetua atau tokoh suku di Sumatera Utara dan Aceh agar ia tidak diganggu.

Avatar photo

About Gunawan Wibisono

Dahulu di majalah Remaja Hai. Salah satu pendiri tab. Monitor, maj. Senang, maj. Angkasa, tab. Bintang Indonesia, tab. Fantasi. Penulis rutin PD2 di Facebook. Tinggal di Bogor.