Seide.id – Tentara Nasional Indonesia membuka rekrutmen pendaftaran Perwira Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia (Pa PK TNI) 2022.
Lowongan Perwira Prajurit Karir TNI ini terbuka bagi warga negara Indonesia pria mau pun wanita lulusan D4, S1, S1 profesi dan S2.
Pendaftaran lowongan kerja Perwira Prajurit Karir TNI dibuka mulai:
9 September hingga 21 Oktober 2022.
Ada 93 posisi yang sedang dibutuhkan oleh TNI. Jika Anda berminat, cek dulu persyaratan mekanisme dan jadwal pendaftaran di bawah ini yang dilansir dari laman Rekrutmen TNI.
Persyaratan Perwira Prajurit Karir TNI
Berikut Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon yang mendaftar pada Penerimaan Pa PK TNI (Reguler) TA 2022:
1 Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/POLRI/PNS.
2 Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Menganut salah satu Agama / penghayat kepercayaan).
3 Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4 Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
5 Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, dengan berat badan seimbang.
6 Telah lulus dan berijazah D4, S1, S1 Profesi atau S2 dengan Jurusan / Prodi sesuai kebutuhan TNI.
7 Berusia paling tinggi 30 tahun bagi yang berijazah D4 / S1 dan 32 tahun bagi yang berijazah S1 Profesi meliputi Kedokteran Umum, Gigi, Hewan, Apoteker, dan Profesi lainnya atau S-2 pada saat pembukaan Dikma.
8 Untuk jurusan / program studi Akreditasi “A” IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D4 S1/S1 profesi.
9 Untuk jurusan / program studi Akreditasi “B” IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D4, S1 dan S1 profesi.
10 Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi “B”).
11 Diperbolehkan sudah menikah, bagi wanita sanggup tidak hamil saat Pendidikan Pertama dan tidak dalam keadaan menyusui, melampirkan surat ijin suami/istri.
12 Membawa fotocopy sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.
13 Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
14 Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
15 Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.
16 Wajib membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.
Selanjutnya