Masa Pembelian Minyak Goreng Dengan Aplikasi Diperpanjang

Seide.idLuhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator(Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi meminta agar sosialisasi dan transisi pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MCGR) dengan aplikasi PeduliLindungi diperpanjang menjadi tiga bulan.

Sebelumnya pada 24 Juni 2022 telah dijelaskan oleh Menko bahwa agar tata kelola distribusi MGCR lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen maka sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah, akan dimulai pada 27 Juni 2022

Nantinya sosialisasi akan terpusat melalui kanal media sosial @minyakita.id dan juga www. linktr.ee/minyakita

Ada pun tujuan penggunaan aplikasi juga dijelaskan.

“Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,” jelas Menko (24/6), seperti dikutip dari akun Instagram luhutpanjaitan.

Diperpanjang

Namun untuk saat ini Menko minta agar masa sosialisasi dan transisi pembelian MCGR dengan aplikasi PeduliLindungi diperpanjang menjadi tiga bulan.

Hal tersebut karena masih banyak ditemui pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah 2.0 (Simirah 2.0) maupun Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yang belum mengunduh QR Code PeduliLindungi.

“Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan,” ungkap Menko dalam rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng, dikutip dari Antara (3/7)

Tapi dalam masa perpanjangan sosialisasi ini, masyarakat tetap dapat membeli minyak goreng curah rakyat tanpa perlu menunjukkan NIK.

Namun pemerintah berharap agar para pengecer dan pembeli mulai membiasakan menggunakan aplikasi PeduliLindung. Untuk itu, pengecer akan didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui Simirah 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.

Pemerintah juga akan terus mengembangkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng untuk mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Menko Luhut memastikan, pemerintah berupaya menemukan keseimbangan antara target dari sisi hulu hingga hilir terkait pengendalian minyak goreng.

“Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 per liter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani,” ujarnya Menko
(ricke senduk)

Menko Marves Luhut, Disambut Langsung Oleh Elon Musk di Giga Factory Tesla

Avatar photo

About Ricke Senduk

Jurnalis, Penulis, tinggal di Jakarta Selatan