“Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan perpecahan. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” demikian pernyataan Kementrian Dalam Negeri Singapura .
Oleh DIMAS SUPRIYANTO
SINGAPURA bukan satu-satunya negara yang melarang Abdul Somad berkunjung. Pendakwah dengan nama inisial UAS juga ditolak empat (4) negara lainnya, yaitu Hong Kong, Timur Leste, Inggris dan Belanda.
Dengan reputasi seperti itu, Pemerintah Indonesia seharusnya menempatkannya sebagai figur yang layak diwaspadai. Bukan “warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama dan intelektual,” sebagaimana cuitan Fadli Zon dalam cuitannya di Twitter yang diunggah Selasa (17/5).
Dalam hal ini salut untuk ketegasan otoritas Singapura.
Sebagai catatan, di tahun 2017 UAS pernah ditolak pemerintah Hong Kong untuk memasuki wilayah mereka. UAS saat itu dikabarkan ingin menggelar dakwah untuk TKI Hong Kong. Pihak Hong Kong menyatakan, mereka memiliki hak penuh terkait larangan UAS berkunjung.
Sebelumnya, UAS juga pernah ditolak untuk berkunjung ke Timor Leste. Imigrasi Timor Leste menghadang kunjungan UAS lantaran diduga terlibat aksi terorisme.
Selain itu, UAS ternyata juga pernah dilarang masuk di sejumlah negara di Eropa. Salah satunya adalah Belanda. Saat itu UAS hendak pergi ke Belanda via Swiss. Pihak Imigrasi Swiss tak mengizinkan lantaran paspor UAS disebut tak memiliki akses masuk ke negara tersebut.
UAS kemudian dideportasi via Thailand. Peristiwa itu terjadi di tahun 2019.
Di tahun yang sama, UAS ternyata juga ditolak memasuki Jerman. Lagi-lagi UAS tak diberi penjelasan terkait larangan Jerman terhadap kunjungannya.
UAS juga pernah bermasalah saat berkunjung ke Inggris. Diketahui, dokumen UAS mengalami masalah saat petugas imigrasi Inggris melakukan pemeriksaan.
Terbaru, ICA (Immigration & Checkpoints Authority) selaku Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura menolak masuk (denied entry) kedatangan UAS dan enam orang yang serombongan dengannya, dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura.
Ministry of Home Affairs (MHA) Singapore alias Kementerian Dalam Negeri Singapura menjelaskan, UAS tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada Senin (16/5/2022) dari Batam bersama enam orang lainnya. Setelah tiba, UAS diwawancarai lalu dia bersama rombongannya ditolak masuk Singapura. Setelah itu UAS diminta kembali ke Batam di hari yang sama.
Tujuh orang tersebut langsung kembali ke Indonesia pada kesempatan pertama dan tiba kembali di TPI Batam Center pada pukul 18.10. Adapun alasan dan keputusan penolakan ketujuh orang tersebut menjadi wewenang penuh dari otoritas imigrasi Singapura.
“Alasan kenapa otoritas imigrasi Singapura menolak mereka itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kita intervensi,” ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Noer Saleh.
“Penolakan masuk kepada Warga Negara Asing oleh otoritas imigrasi suatu negara merupakan hal yang lazim dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Selanjutnya , Materi Ceramah Ekstrim