Melongok Rumah Rocky Gerung di Bojong Koneng di Dekat Padepokan Eka Yaksa Milik Prabowo

BOJONG KONENG

Oleh HERMAN WIJAYA 

Pemberitaan media massa akhir-akhir ini diramaikan dengan kasus rumah Rocky Gerung (RG) di Kampung Gunung, Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Menurut berita, pihak Sentul City sudah mensomasi RG, agar meninggalkan rumahnya karena akan dirobohkan dan dibangun kembali. Pihak Sentul City mengaku menjadi pemilik sah lahan tersebut. Sementara RG berdalih dia memiliki tanah tersebut karena membeli dari pihak yang menguasai lahan sebelumnya. Kasus ini terus berkembang menjadi ramai, karena RG adalah tokoh yang cukup dikenal secara nasional. Banyak yang berdiri di belakangnya.

Rumah RG yang rimbun pepohonan

Kehebohan itulah yang mendorong saya untuk melihat langsung kondisi dan lingkungan rumah RG di Bojong Koneng. Kamis (16/9/2021) siang, dengan memacu “Si Dungkul” – motor tua andalan yang saya miliki, saya berangkat ke Bojong Koneng dari Depok, menempuh jarak sekitar 35 km.

Bojong Koneng adalah sebuah Desa yang terletak di perbukitan, dengan ketinggian 600 meter di atas permukaan laut (DPL). Tidak jauh dari Bojong Koneng terdapat beberapa gunung, di antaranya Gunung Putri Kembar dan Gunung Pancar. Tidak heran jika udara di sekitar desa itu terasa sejuk walau di siang hari.

Karena udaranya yang sejuk, Bojong Koneng menjadi tempat beristirahat tujuan rekreasi bagi masyarakat. Ada banyak warung-warung tempat anak-anak muda nongkrong, restoran atau café di kiri-kanan jalan, dengan pemandangan gunung atau lembah membiru.

Rute terbaik menuju Bojong Koneng adalah melewati Kawasan Sentul City. Jika menggunakan kendaraan roda empat, setelah ke luar tol Sentul City, belok kiri langsung menelurusi Jl. MH. Thamrin, jalan utama di Kawasan Sentul City. Setelah melewati Taman Budaya, ada jalan ke kanan menuju Bojong Koneng. Jika mengendarai kendaraan roda dua bisa melewati Jalan Babakan Madang di depan Sirkuit Sentul, lalu menuju ke arah Sentul City.

Berbeda dengan Jl. MH. Thamrin di Sentul City yang lebar dan mulus, jalan menuju Bojong Koneng agak kecil. Bisa dilewati dua mobil, tetapi bila berpapasan harus mengurangi kecepatan dan ekstra hati-hati agar tidak bersenggolan. Jalannya menanjak dan berkelok-kelok. Banyak polisi tidur di jalan yang dekat dengan rumah-rumah penduduk, dan aspalnya mengelupas di beberapa ruas.

Sudah empat kali saya datang ke Bojong Koneng, sejak dua tahun lalu. Tetapi jalannya sampai saat ini tidak pernah mulus. Padahal Bojong Koneng adalah Kawasan wisata, dan di sana konon banyak vila-vila atau tempat tinggal orang penting. Padepokan Eka Yaksa milik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga berada di sana. Bisa dibilang, Prabowo yang mempopulerkan nama Bojong Koneng, karena semasa ia menjadi kontestan Pemilu, Bojong Koneng sering digunakan untuk kegiatan politiknya. Presiden Jokowi juga pernah berkunjung ke tempat itu atas undangan Prabowo.

Padepokan Eka Yaksa milik Prabowo Subianto berada kira-kira 500 meter dari rumah Rocky Gerung. Tempatnya lebih tinggi dan lebih sepi. Tetapi jangan coba-coba masuk sembarang ke sana, karena rumahnya dijaga ketat. Ketika saya melewatinya kemarin, beberapa prajurit berbaju loreng menjaga di pintu gerbang.

Rumah RG sendiri berada persis di pinggir jalan di ketinggian 660 M DPL.  Tidak banyak tetangga di kiri kanannya. Hanya ada dua buah bangunan di sebelah kiri dan dua di sebelah kanan. Salah satunya adalah rumah makan bernama “Rumah Omar”.

Dari luar pagar di pinggir jalan, rumah tersebut sama sekali tidak terlihat karena tertutup oleh kerimbunan pepohonan. Ketika saya sampai di sana, pintu pagar besinya selebar 2 meter, dirantai. Bagian luarnya dilapisi oleh lembaran fiber penutup pagar, sehingga sama sekali tidak bisa melihat ke dalam.

Di depan bangunan di sebelah kanan rumah RG, terdapat plang dicat merah putih yang bertuliskan “TANAH INI MILIK PT. SENTUL CITY Tbk. – Mitra Land Care Unit”; ditambah peringatan : Barang siapa dengan sengaja melawan hukum: – Mengalihkan Tanah Tanpa Izin; Merusak dan Menguasai Tanah Tanpa Izin, Diancam Pidana Penjara Maksimal 7 Tahun (Pasal 167, 385, dan KUHPidana).

Plang itu tidak hanya satu, tapi ada di beberapa tempat. Di samping rumah paling ujung – sebelah kanan dari rumah RG – terlihat ada bekas roda excavator (alat berat). Saya masuk ke sana. Dari situ bagian belakang rumah RG terlihat, tetapi hanya bagian atapnya saja, karena bagian bawahnya tertutup rerimbunan pepohonan.

Tidak jauh pekarangan belakang rumahnya terlihat alat-alat berat sudah bekerja meratakan tanah. Itulah mungkin yang dikatakan oleh Rocky Gerung, “Alat-alat berat sudah mengepung rumah saya!”.

Sampai kemarin, rumah RG dan beberapa bangunan lain di sekitarnya terlihat masih aman. Entah sampai kapan bangunan-bangunan itu akan berdiri. RG menyatakan akan melawan karena merasa berhak mendiami tanah itu. Di pihak belakangnya banyak yang membela termasuk pengacara. Kita akan melihat apakah RG akan menang atau kalah dalam sengketa, hukum akan menentukan. Di pengadilan, yang penting adalah bukti-bukti. Bukan klaim!

Kalaupun akhirnya tergusur, RG tentu tidak perlu terlampau cemas. Sebab, menurut pengakuannya, begitu kabar somasi dari Sentul City beredar, sedikitnya sudah ada 37 rumahdan vila yang ditawarkan penggemarnya untuk ditempati RG. *

Avatar photo

About Herman Wijaya

Wartawan, Penulis, Fotografer, Videografer