Sebelumnya mungkin ada baiknya dijelaskan antara ideologi dan peradaban, karena ada sementara yang menyatakan bahwa munculnya gerakan terorisme internasional disebabkan oleh perang peradaban, atau benturan peradaban antara peradaban masa lalu dengan peradaban global. Benarkah demikian?
Rasanya tidak tepat disebut demikian, karena seumpama dengan contoh lainnya seperti peradaban manusia modern dengan manusia purba, tentunya tidak akan memunculkan gerakan manusia purba melakukan teror terhadap manusia modern. Yang terjadi malah sebaliknya, perbedaan peradaban yang lebih maju akan secara naluri mengajarkan kepada peradaban yang lebih rendah. Dan, yang lebih rendah akan dengan senang hati mempelajari peradaban yang lebih maju.
Hal yang berbeda dengan ideologi, sejarah bangsa telah mencatat adanya perang ideologi sejak awal kemerdekaan, tentu kita ingat benar bagaimana upaya memecah kesatuan bangsa dengan berbagai macam pemberontakan mulai PRRI, Permesta, DI/TII, atau PKI, yang bertujuan memperluas ideologinya yang pada akhirnya merebut kekuasaan sebesar-besarnya melalui ideologi yang diusung sebagai alat.
Ada pun ideologi itu sendiri adalah bentuk imaginasi yang ditawarkan untuk mencapai tujuannya, kepada siapa pun sehingga akhirnya dipercaya menjadi kepentingan bersama dalam kelompok.
Imajinasi adalah satu-satunya yang dimiliki manusia dan tidak ada dimiliki oleh mahluk hidup lain. Seekor kera tentu tidak bisa berimajinasi terbang ke bulan, bahkan kera tidak bisa melakukan kebohongan kepada kelompoknya seakan ada musuh yang datang.
Dalam satu kelompok kera, baik jantan maupun betina bisa hidup bersama dipimpin oleh kera yang paling perkasa, dan ketika dirasakan ada ketidakpuasan dalam pembagian maka muncul faksi-faksi dalam kelompok dan kemudian rame-rame mengalahkan yang perkasa, atau kelompok kuat mengalahkan kelompok kera yang lemah.
Manusia jelas bukan kera, dengan imajinasi komunal melahirkan ideologi yang menjadi sarana dalam mencapai tujuan bersama. Bangsa Indonesia sudah sangat jelas dan final melalui Proklamasi Kemerdekaan dan Undang-Undang Dasar 45, menetapkan bahwa Pancasila sebagai ideologi bersama.
Pancasila dengan kelima sila yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial menjadi azas dasar arah pergerak dalam membangun rakyat bangsa Indonesia.
Pancasila adalah ideologi yang ditawarkan oleh Bapak Bangsa, dan kemudian diterima oleh seluruh komponen masyarakat, suku-suku bangsa dan kerajaan-kerajaan di wilayah Hindia Belanda yang memiliki masalah dan tujuan yang sama untuk merdeka dan membangun bangsa sebagaimana peradaban bangsa yang hidup.
Mencapai tujuan bersama sebagaimana digariskan Pancasila, tentu saja tidak semudah membalik tangan, terlebih mengingat luasnya wilayah, beragamnya suku bangsa dan bahasa dengan jumlah penduduk lima besar dunia.
Selalu ada kepentingan pribadi, kelompok yang tidak terpuaskan oleh berbagai macam sebab dan ada di semua strata masyarakat yang merasakan tidak terakomodasi dalam mewujudkan tujuannya setelah Indonesia merdeka.
Berbagai ketidakpuasan yang lahir inilah yang kemudian menjadi peluang masuknya ideologi transnasional, yaitu ideologi yang berasal dari luar yang tidak terbatas oleh sebab wilayah.
Mengapa ideologi transnasional?
Karena memang hingga sekarang ini tidak ada satupun ideologi yang lahir dan tepat untuk bangsa Indonesia yang beragam dan majemuk selain Pancasila.
Dan, jalan masuk ideologi transnasional ke Indonesia tentu saja melalui sosial politik, ras dan agama, di mana jelas transnasional tidak memberikan keuntungan untuk kehidupan bangsa Indonesia, karena adalah idiologi asing yang tentunya masuk dengan kepentingan asing.
Dan tentu saja pihak asing juga yang membackup serta membiayai seluruh penyebaran ideologi transnasional untuk menggantikan Pancasila.
Segala hal telah dicoba menghancurkan dan merubah idiologi bangsa terlihat dari jejak-jejak sejarah pemberontakan dan upaya makar terhadap keutuhan bangsa Indonesia.
Sebagaimana bunyi sila pertama Pancasila ,Ketuhanan Yang Maha Esa karena memang bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius dengan mayoritas umat Islam, terbesar dunia. Maka tentu saja masuknya ideologi transnasional akan lebih mudah melalui dogma keyakinan iman agama.
Meracuni semua pemikiran atau imaginasi rakyat untuk tidak lagi percaya kepada Pancasila, yang mana sebenarnya bertujuan menghancurkan bangsa dan negara Indonesia. Memporak-porandakan dengan tujuan untuk menguasai melalui upaya adu domba dari dalam.
Kita mengetahui sekarang bahaya terorisme, tidak terdapat pada masyarakat marginal saja , namun juga pada masyarakat yang secara ekonomi mapan, masyarakat berpendidikan, namun tidak terpuaskan oleh keyakinan kepada ideologi Pancasila.
Maka, untuk menjaga keutuhan bangsa, tentu saja dengan memperkuat percaya kepada Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Dan, ini harus terus menerus dilakukan oleh seluruh masyarakat secara mandiri atau melalui berbagai kelompok organisasi dengan dukungan kuat pemerintah dan juga perundangan yang berlaku.
Tentu saja kita tidak ingin arah perjuangan bangsa terus menerus diganggu oleh kepentingan-kepentingan lain yang menghancurkan kesatuan bangsa dan kesepakatan bersama yaitu Pancasila. Harus terus menerus diperkuat oleh segenap rakyat.
Penulis : Jeannie Latumahina
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo