Seide.id. Setelah pernyataannya membuat polemik, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi membuat klarififkasi.
Sebelumnya, Mendag mengungkapkan bahwa syarat masuk mall selain, sudah vaksin, juga harus menyertakan tes hasil negatif PCR-Antigen. Kalau tidak mau, silakan pergi ke pasar yang bebas tanpa menunjuk sertifikat vaksin atau test negatif PCR-Antigen.
Pernyataan Lutfi dikritik banyak orang. Selain masuk mall diharuskan test PCR-Antigen sebagai bentuk komersialisasi, anjuran pilihan untuk ke pasar yang bebas menyiratkan keberpihakan pada kelompok mampu. Mereka yang mampupun protes, kalau hanya untuk mencari membeli sayur tak seberapa tapi membayar bea test PCR-Antigen mencapai ratusan ribu rupiah. Itupun hanya berlaku maksimal dua hari.
Kenyataan, usai memberi pernyataan tadi pagi, banyak mall hanya mensyaratkan sertifikat yang sudah divaksin. yang belum harus menunjukkan hasil tes negatif.
Lutfi, malam ini langsung memberi klarififkasi. Menurutnya, syarat menunjukkan hasil tes PCR-Antigen adalah bagi mereka yang tidak divaksin karena alasan kesehatan. “ Jadi yag belum divaksin alasan kesehatan, bisa masuk mall membawa hasil negatif PCR yang berlaku 2×24 jam atau hasil test Swat yang berlaku 1×24 jam,” kilah Lutfi. (ms)