Di negeri beradab ini
semua warga negara bersepakat
menjadikan Pancasila dasar negara
Kelima silanya dihayati
karena digali dari leluhur
Kelima silanya diamalkan
karena berharga untuk martabat manusia
Manusia yang adil beradab
atas dasar iman ketuhanan
Para wakil rakyat dan pejabat negara
memimpin, mengemban tugas, bermusyawarah atas dasar hikmat dan kebijaksanaan
Demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
agar tetap bersatu dan menjaga kesatuan NKRI.
Rakyat memberi mandat hak
Para pejabat negara melayani
demi mencapai cita-cita
Proklamasi NKRI 45
Raih kesejahteraan dan damai
Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Dan
untuk para pejabat negara
kepada para wakil rakyat
diberi gelar istimewa
“Ibu/Bapak yang terhormat”
Terhormat di mana pun berada
Terhormat kapan pun hadirnya
Terhormat tugas dan kewenangannya
Terhormat hak dan kewajibannya
Selama lima tahun
dan bisa dipilih kembali.
Namun, ada prahara tercatat
tentang kasus pejabat negara
Ada noda dan cacat terjadi
oleh oknum wakil rakyat atau dewan yang terhormat
Diberitakan media terlibat korupsi
Dipublikasi lakukan kekerasan di rumah
Kedapatan berselingkuh dan mesum
Ditemukan pesta miras di kantor
Kedapatan mabuk di tempat hiburan
Tertangkap jadi pemakai dan bandar narkoba
Mabuk dan ugalan di jalanan
Mengancam orang dengan senpi
Mencaplok harta milik rakyat
Membuat janji-janji palsunya
Membuat hutang tak mau bayar
Bersekongkol ciptakan kerusuhan
Membiayai radikalisme dan intoleransi
Memanfaatkan agama untuk kursi
Memberikan suap dan sogokan
Dan
masih panjang kisah miris
yang menodai dan berlawanan dengan gelar “yang terhormat”.
Ada prahara di ruang terhormat
Ketika para pejabat negara
dan oknum dewan perwakilan rakyat
saat menjalankan tugas mandat rakyat
Entah di ruang kerjanya
Entah di masyarakat
Entah di lingkungan keluarga
Apalagi di ruang sidang paripurna
Apabila di ruang jabatan negara
Tidak menjaga kata-kata
Tidak kendalikan emosi
Tidak berpikiran jernih
Tidak hargai jiwa nurani
Lalu
Keluar bahasa tidak senonoh
Meledak emosi brutal membara
Maka terjadilah prahara makna
Merusak kehormatan diri, mencemari kehormatan jabatan
Menodai wibawa ruang tugas mandat rakyat
Memalukan rakyat yang diwakili
Mencoreng organisasi partainya
Dimanakah makna wibawa
“Pejabat Negara dan Dewan – wakil rakyat yang terhormat”.
Kami rakyat yang mendengarnya
Kami masyarakat yang menonton
Jadi kebingungan dan miris
Jadi penuh tanya sedih
“Apakah yang terjadi
wahai para pejabat negara dan wakil rakyat
Apakah kami salah memilihmu
Masih bermaknakah sebutan ‘yang terhormat’
Ada apa yang menyulut semua noda dan kilaf seperti diberitakan di media massa”.
Prahara Pejabat Negara dan Dewan yang terhormat
Zaman milenial digital
tidak gampang lagi disembunyikan
Rakyat pemberi mandat hak tidak gampang lagi dibodohi
Masyarakat luas warga negara tidak sudih lagi dipermainkan
Prahara ini mesti berakir
Jangan ada dusta di antara kita
karena hak dan kewajiban ada
karena tanggung jawab tugas jelas
karena kehidupan mesti bermartabat
karena
Sang Maha Dewa
Maha Melihat semuanya
Maha Tahu segalanya
rakyat maupun para pejabat negara dan para dewan wakil rakyat
Para pejabat publik “yang terhormat”.