Menimbang Keberadaan Jalur Zonasi dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru)

Seide.id-Pendidikan merupakan pilar utama pembangunan suatu bangsa. Di Indonesia, peran pendidikan sangatlah penting dalam mengarahkan generasi muda menuju masa depan yang lebih baik. Namun, meskipun telah mengalami kemajuan, sistem pendidikan Indonesia masih dihadapkan pada sejumlah tantangan yang perlu diatasi untuk mencapai standar yang lebih tinggi.

Baiklah bersama kita membahas perkembangan pendidikan dari tingkat dasar hingga tinggi, dengan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi, menguraikan kelemahan dalam kurikulum pengajaran yang berlaku, dan memberikan beberapa solusi yang bisa diimplementasikan.

Sejak kemerdekaannya, Indonesia telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam bidang pendidikan. Tingkat partisipasi dalam pendidikan dasar, seperti sekolah dasar dan menengah, telah meningkat pesat.

Aksesibilitas terhadap pendidikan juga lebih terjamin dengan adanya program wajib belajar 12 tahun. Selain itu, perkembangan teknologi telah membantu menyebarkan akses informasi dan pembelajaran, memberikan peluang baru bagi siswa untuk belajar secara online.

Meski pun kemajuan tersebut, masih ada sejumlah tantangan yang harus diatasi dalam sistem pendidikan Indonesia. Salah satu tantangan utama adalah kesenjangan kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Kurangnya fasilitas dan guru berkualitas di pedesaan dapat memengaruhi kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa di sana.

Selain itu, kurikulum yang kurang relevan dengan kebutuhan dunia kerja juga menjadi hambatan dalam mempersiapkan lulusan untuk memasuki pasar kerja yang kompetitif.

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Belakangan ini model Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengalami permasalahan terutama pada jalur Zonasi, maka mengatasi kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru adalah langkah penting untuk memastikan integritas dan transparansi dalam sistem pendidikan.

Berikut beberapa cara efektif dari jalur penerimaan yang dapat diambil untuk mengatasi kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru:

  1. Pengawasan Ketat: Pastikan adanya pengawasan yang ketat selama proses penerimaan, termasuk ujian masuk atau seleksi lainnya. Penyediaan pengawas independen atau pengawas dari luar sekolah dapat membantu mencegah kolusi dan kecurangan.
  2. Ujian Berbasis Kompetensi: Pilih metode evaluasi yang lebih berfokus pada kemampuan dan kompetensi calon siswa daripada hanya mengandalkan hafalan atau pengetahuan akademis. Ujian berbasis proyek atau ujian praktis dapat mengurangi peluang untuk kecurangan.
  3. Transparansi Informasi: Sediakan informasi yang jelas dan lengkap mengenai persyaratan, prosedur, dan kriteria penerimaan kepada semua calon siswa dan orang tua. Ini akan membantu mencegah kebingungan atau manipulasi informasi. Gunakan sistem penerimaan berbasis online yang dapat meminimalkan intervensi manusia dalam proses seleksi. Pastikan bahwa sistem tersebut aman dan terlindungi dari ancaman siber.
  4. Seleksi Diversifikasi: Lakukan beragam metode seleksi yang mencakup berbagai aspek kemampuan dan minat, sehingga mengurangi peluang untuk kecurangan dalam satu area tertentu.

Demikian juga verifikasi dokumen dengan bekerjasama dengan DukCapil setempat, sehingga tidak terjadi lagi pemalsuan dokumen seperti KK, menumpang domisili maupun lainnya.

  1. Pelatihan Guru dan Staff, bekerjasama dengan Orangtua Siswa: Berikan pelatihan kepada guru dan staf yang terlibat, termasuk mengerahkan orangtua siswa yang ada dalam proses penerimaan tentang etika dan pentingnya kejujuran dalam menilai calon siswa. Yang akan mendorong mereka untuk menghindari praktek-praktek yang merugikan integritas sistem PPDB.
  2. Sanksi Tegas: Terapkan sanksi yang tegas bagi staf sekolah, oknum pejabat khususnya yang bertanggung jawab atas sistem zonasi dan orangtua siswa yang terlibat dalam tindak kecurangan.

Hal ini akan memberikan efek jera dan memberikan sinyal bahwa kecurangan tidak akan ditoleransi.

Tentu saja sanksi tegas tetap dalam koridor mendidik, sebagai contoh mengeluarkan siswa yang terbukti melakukan kecurangan dalam seleksi PPDB, untuk bersekolah di bukan sekolah negeri, maka akan menjadi efek jera terhadap orangtuanya untuk tidak lagi melakukan kecurangan.

Demikian juga sanksi administrasi lainnya yang dapat dijalankan terhadap oknum tenaga pengajar atau siapapun yang terbukti terlibat.

Sedangkan siswa korban yang berada dalam wilayah zonasi harus tetap mendapatkan haknya yaitu bangku sekolah terdekatnya.

Akibat daripada terjadinya kekisruhan telah membuat jatuhnya korban. Adanya siswa tidak mendapatkan pendidikan selama satu bulan lebih.

Siswa didik yang tidak mendapatkan bangku sekolah. mereka terpaksa tidak bisa melanjutkan sekolah karena mahalnya biaya sekolah swasta, bahkan terdapat berita memilukan adanya anak yang masuk Rumah Sakit, ada yang mencoba bunuh diri akibat berhenti sekolah karena kisruhnya PPDB tahun ini.

Demikian juga adanya oknum Kepala Dinas Pendidikan daerah yang tidak kompeten bahkan menyelewengkan jabatannya menjual bangku sekolah favorit.

Sangat memprihatinkan terjadinya !!! Dimana alasannya selalu sistem, padahal sistem tersebut penuh dengan manipulasi data yang ujung- ujungnya wani piro???

Hal ini sungguh tidak boleh terjadi lagi dan harus menjadi pokok perhatian pemerintah, khususnya Kementrian Pendidikan untuk mengatasi adanya para siswa yang tidak dapat melanjutkan bersekolah. Pemerintah tentu harus bertanggung jawab sepenuhnya sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang Wajib Belajar yang sudah dicanangkan.

Dengan menerapkan kombinasi dari langkah-langkah di atas, termasuk merubah besaran prosentase dari tiap jalur PPDB dapat menciptakan lingkungan penerimaan peserta didik baru yang adil, transparan, dan bebas dari kecurangan.

Akibat dari carut marut dalam sistem PPDB, Presiden Jokowi telah mempertimbangkan kembali hingga jika harus menghapus model PPDB yang sekarang berjalan untuk di tahun depan. Tentunya kita berharap berlakunya sistem PPDB nantinya terus ada perubahan yang sesuai dengan kondisi dan kesiapan berjalannya sistem PPDB.

Sistem PPDB perlu perbaikan yang terkendala oleh sebab kesiapan dan mutu pendidikan yang tidak merata sehingga masih adanya istilah sekolah favorite antar sekolah negeri satu dengan lainnya, yang merupakan indikasi belum adanya standard pendidikan baik infrastruktur hingga pengajaran.

Maka tentunya perlu banyak perbaikan yang harus dilakukan dalam makin menyempurnakan dunia pendidikan Indonesia. Untuk hal ini Partai Perindo melalui sayap Relawan perempuan dan anak ( RPA) akan terus bertekat kuat memberikan kontribusi sebesar-besarnya bersama kekuatan masyarakat Indonesia.

Penulis : Jeannie Latumahina*
Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak Perindo

Mengupas Tuntas Penghinaan terhadap Pejabat Presiden: Antara Kebebasan Berbicara, Batas Etika, Undang-Undang, dan Dampak Sosial

Strategi Mencegah Politisasi Agama dan Pancasila di Indonesia ( Refleksi menyambut Hari Lahir Pancasila )

Avatar photo

About jeannie latumahina

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo