Seide.id -Rentetan dari hilirisasi yang dilakukan pemerintah dalam hal tambang nikel sejak tahun 2020 telah terbukti memberikan keuntungan berlipat ganda kepada negara tercatat Indonesia berhasil meraup nilai tambah dari nikel sebesar US$ 33 miliar atau sekitar Rp 514 triliun pada 2022, adalah nilai yang cukup fantastis walau masih harus berjuang dalam proses banding terhadap gugatan negara-2 Uni Eropa di lembaga perdagangan dunia WTO akibat pelarangan ekspor bahan mentah nikel. Indonesia tidak akan mundur dan akan terus melakukan hilirisasi untuk semua bahan mentah tambang mineral lainnya.
Dampak dari hilirisasi nikel telah mendorong pemerintah dalam penggunaan kendaraan listrik yang tentunya memiliki banyak kelebihan dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil, yaitu dengan penggunaan baterai hasil dari hilirisasi nikel. Kendaraan listrik selain daripada keuntungan karena menjadi kendaraan yang ramah lingkungan, juga memiliki keunggulan lain meliputi kecepatan proses pabrikasi, penghematan bahan baku mesin, kemudahan dalam perawatan karena lebih sederhana dibandingkan kendaraan berbasis fosil (motor bakar), serta memiliki tingkat integrasi lebih baik dengan tehnologi digital.
Pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik telah memberikan intensif kepada industri kendaraan listrik dan juga subsidi kepada pembeliaan kendaraan listrik yang rencananya akan dimulai pada bulan April 2023. Dan melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga melakukan kerjasama dengan PT. WIKA Industri Manufacture (WIMA) salah satu BUMN dalam memproduksi kendaraan listrik. Yang tentunya akan dapat lebih mempercepat proses penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.
Selain ini juga terlihat telah terjalin usaha dengan perusahaan jasa transportasi online, dalam penyediaan kendaraan listrik roda dua bersubsidi yang jelas lebih menguntungkan mitra dan pengguna jasa transportasi online. Yang sungguh memudahkan mitra usaha dengan sistim swap (tukar) baterai bagi pengguna sehingga tidak lagi diperlukan waktu lama dalam recharge (pengisian) baterai dan tentu saja menjamin kualitas baterai yang digunakan, karena ini adalah hal yang penting bagi pengguna kendaraan listrik.
Selain daripada motor listrik, baterai adalah dua komponen terpenting dalam kendaraan listrik. Kecepatan dalam waktu pengisian baterai dan kualitas baterai yang digunakan tentu memegang faktor utama dalam penggunaan kendaraan listrik. Oleh sebab itu tentu saja diharapkan akan lebih banyak lagi tempat-tempat pengisian dan swap baterai, tidak saja di dalam kota namun juga di luar kota, sehingga memudahkan dalam transportasi penggunanya.
Kemudian juga pemerintah memberikan subsidi kepada bengkel-bengkel konversi kendaraan roda dua fosil untuk merubah menjadi kendaraan listrik. Pemerintah juga mengumumkan besaran bantuan sosial untuk mengkonversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp7 juta per unit motor yang dikonversi menjadi kendaraan listrik.
Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Kementerian Keuangan, Wawan Sunarjo mengatakan, konversi kendaraan listrik tahun 2023 ditargetkan mencapai 50 ribu unit. Sementara nilai Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) per unit adalah sebesar Rp25 juta, sehingga ada potensi PNBP yang hilang sekitar Rp1,25 triliun.
“Program konversi motor listrik tahun ini ditargetkan mencapai 50 ribu unit. Sementara nilai Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) per unit adalah sebesar Rp25 juta. Sehingga total (PNBP yang hilang di 2023) adalah Rp1,25 triliun.
Di tahun 2024 pemerintah masih akan memberikan subsidi konversi motor menjadi kendaraan listrik. Targetnya sebanyak 200 ribu unit dengan perkiraan pungutan PNBP yang dibebaskan senilai Rp5 triliun. Sehingga jika ditotal, potensi penerimaan negara yang hilang dengan adanya program ini mencapai Rp6,25 triliun.
Mobil Listrik.
Sedangkan untuk kendaraan mobil menuju mobil listrik tentunya tidak semudah dengan kendaraan roda dua (motor) listrik mengingat bahwa mobil listrik menggunakan jumlah baterai yang jauh lebih banyak dibandingkan motor listrik. Dan tentunya tidak bisa dengan mudah melakukan swap (penggantian) baterai.
Sehingga dengan demikian perlu pembangunan tempat-tempat pengisian baterai mobil listrik diberbagai tempat umum, perlu diketahui untuk pengisian normal mobil listrik antara 8 s/d 12 jam, namun untuk pengisian cepat di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tercepat memerlukan waktu 30 menit, sehingga tentu lebih memerlukan persiapan yang jauuh lebih rumit untuk mendirikan SPKLU mengingat daya listrik yang diperlukannya dan ini tentunya perlu kerjasama dengan PLN selaku pensuplay daya listrik.
Kemudian selain daripada SPKLU, perlu diketahui bahwa harga baterai mobil listrik tidak murah dimana harga baterai listrik berkisar dari harga 200 juta hingga setengah dari harga mobil tersebut. Hal ini perlu menjadi bahan pertimbangan tentunya mengingat besaran harga baterai dan tentunya ini juga dapat membuka peluang usaha pengadaan baterai yang lebih memudahkan di jangkau oleh pengguna mobil litrik.
Limbah Baterai
Riset dan studi yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan potensi limbah yang perlu diwaspadai, tidak hanya baterai bekas pakai. Melainkan juga limbah dari proses produksi baterai, serta limbah dari proses daur ulang baterai yang mengandung logam berat dan bahan kimia berbahaya.
Baterai kendaraan listrik umumnya menggunakan baterai lithium ion (LIB), yang terdiri atas katoda, anoda, elektrolit, separator dan berbagai komponen lainnya. Beberapa bahan yang digunakan dalam LIB, seperti logam berat dan elektrolit, dapat menimbulkan ancaman bagi ekosistem dan kesehatan manusia dan termasuk dalam kategori limbah beracun.
LIB bekas dibuang begitu saja dan ditimbun dalam jumlah besar, ini dapat menyebabkan infiltrasi logam berat beracun ke dalam air bawah tanah, yang mengakibatkan pencemaran lingkungan. Demikian pula jika LIB bekas dibakar sebagai limbah padat, hal tersebut akan menghasilkan sejumlah besar gas beracun, seperti hidrogen fluorida (HF) dari elektrolit di dalam LIB, yang dapat mencemari atmosfer. Oleh karena itu, penanganan limbah dari baterai bekas ini sangat dibutuhkan.
Menurut BRIN, daur ulang ulang dapat juga melibatkan penggunaan baterai bekas sebagai bahan baku untuk membuat produk baru yang berbeda dari baterai, seperti pigmen keramik atau logam paduan. Studi terkait daur ulang limbah baterai di BRIN tersebut dilakukan oleh periset yang tergabung dalam Kelompok Riset Material Berkelanjutan dan Daur Ulang (Sustainable Material & Recycling Group).
Metode yang paling banyak digunakan dalam proses daur ulang baterai adalah metode pirometalurgi dan hidrometalurgi. Masing-masing metode ini memiliki keuntungan dan tantangannya masing-masing.
Sementara itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong seluruh pemangku kepentingan dapat mengelola limbah baterai kendaraan listrik melalui pendekatan ekonomi sirkular. Hal lain yang ditekankan yakni semua dilakukan di dalam negeri tanpa melalui proses ekspor limbah keluar.
Pendekatan ini diklaim sebagai model baru dari konsep reduce, reuse, dan recycle, di mana ekonomi sirkular memaksimalkan kegunaan dan nilai tambah dari suatu bahan mentah, komponen, dan produk sehingga mampu mengurangi jumlah bahan sisa yang tidak digunakan lalu dibuang ke tempat pembuangan akhir. Pendekatan ekonomi sirkular juga meliputi perencanaan desain bahan baku, desain produk, serta proses produksi sehingga memiliki siklus penggunaan lebih panjang.
Maka tentunya segala upaya yang terus menerus dilakukan oleh pemerintah perlu mendapat perhatian serta dukungan dari masyarakat luas, sehingga sungguh memebrikan nilai-nilai tambah yang positif bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia. Bahwa apa yang telah dimulai dengan adanya UU Minerba, Hilirisasi dan perjuangan untuk dapat segera mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, sungguh menjadi perjuangan kita bersama.
Dan tentunya bersama Partai Perindo akan dengan segenap daya upaya bersama rakyat membangun masa depan yang sejahtera dalam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Penulis : Jeannie Latumahina
Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo
Peluang dan Tantangan mencapai tujuan besar Hilirisasi Indonesia