Rata-rata pejabat tinggi di Pemprov DKI Jakarta memiliki kekayaan di bawah Rp10 miliar rupiah. Namun, ada beberapa orang yang harta kekayaannya jauh lebih tinggi hingga belasan atau puluhan miliar rupiah. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, ada pejabat di Pemrpv DKI Jakarta yang memiliki 20 hingga 25 bidang tanah. Dia mempertanyakan kewajaran pejabat yang memiliki aset sebanyak itu.
Oleh DIMAS SUPRIYANTO
SUNGGUH aneh. Sekretaris Komisi C, Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta Yusuf SI.Kom berharap harta kekayaan para pejabat pemerintah DKI tak diumbar ke publik. Tujuannya “agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat”.
“Kami berharap harta-harta tersebut itu jangan terlalu cuatkan, karena juga nantinya akan menjadi pertanyaan-pertanyaan di publik,” kata dia saat dihubungi awak media, Senin, 19 Desember 2022.
Mengherankan, Yusuf ini wakil rakyat apa pejabat ya? Di era transparansi seperti saat ini, malah mendorong pejabat menyembunyikan kekayaan.
Yusuf S.I.Kom – politikus dari PKB ini – tak mau mengomentari lebih lanjut soal harta kekayaan para pejabat DKI. Menurut dia, wajar saja jika harta mereka bersumber dari warisan orang tua atau pasangan masing-masing. Yang terpenting, kata Yusuf, Inspektorat DKI turun tangan untuk mengecek harta kekayaan para pejabat selama bekerja di pemerintahan DKI.
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono juga menganggap gaji yang diterima aparatur sipil negara atau ASN DKI tidak mungkin mencapai miliaran rupiah. Untuk itu, menurut dia, tak masuk akal apabila harta kekayaan Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin murni bersumber dari gajinya sebagai ASN DKI.
Namun, seperti koleganya, Gembong tidak ingin berspekulasi atau berburuk sangka soal harta kekayaan Arifin yang tercatat dalam LHKPN, data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, bisa jadi Arifin memperoleh harta puluhan miliar itu dari bisnis lain atau warisan orang tua.
Alasan yang mengada ada. Hibah dan warisan orangtua menjadi alasan basi para pejabat dan politisi partai yang mendadak kaya raya.
Sebelumnya, KPK menyoroti harta kekayaan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, ada pejabat di Pemrpv DKI Jakarta yang memiliki 20 hingga 25 bidang tanah. Dia mempertanyakan kewajaran pejabat yang memiliki aset sebanyak itu.
KETUA FAKTA (Forum Warga Kota) Azas Tigor Nainggolan merespon keheranan Alexander Marwata dengan menyoroti kekayaan fantastis Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, Arifin memiliki total kekayaan mencapai Rp24,5 miliar.
Kasatpol PP DKI Jakarta ini diketahui memiliki aset berupa dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan – tersebar di Jakarta Barat, Tangerang, dan Jakarta Timur – yang bila dijumlahkan nilainya mencapai Rp23,8 miliar dan total kekayaan yang dilaporkan ke negara (LHKPN) periode 2021, Rp24,5 miliar. Ini menjadikan Arifin sebagai pejabat terkaya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Jumlah kekayaan Arifin yang fantastis tersebut menimbulkan tanda tanya dan kecurigaan, karena jumlahnya sangat mencengangkan . “Menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan tentang cara Arifin mendapatkan kekayaan itu, “ ujar Tigor Nainggolan, dalam keterangannya, Sabtu, 17 Desember 2022 ini.
Azas Tigor menjelaskan, gaji pokok para kepala dinas dan pejabat eselon II di lingkup Pemprov DKI Jakarta bekisar Rp3 juta hingga Rp5.9 juta per bulan. Mereka mendapat Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) – berdasarkan Pergub 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020. Misalnya, Sekda Pemprov DKI sebesar Rp127.710.000. Setelah itu adalah Asisten Sekda sebesar Rp63,9 juta dan Kepala Dinas kisaran Rp 55-60 juta. “Arifin baru 2019 diangkat oleh gubernur Jakarta saat itu menjadi Kasatpol PP, kok harta kekayaannya bisa sedemikian besarnya,” ungkap Azas.
Penelusuran Tempo di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, mengungkap, rata-rata pejabat tinggi di Pemprov DKI Jakarta memiliki kekayaan di bawah Rp10 miliar rupiah. Namun, ada beberapa orang yang harta kekayaannya jauh lebih tinggi hingga belasan atau puluhan miliar rupiah.
Misalnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Rp31, 9 Miliar), Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha kecil Menengah Elisabeth Ratu Rante Allo (Rp.19 miliar), Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Andri Yansyah (Rp15, 5 miliar), Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Michael Rolandi Cesnanta Brata (Rp14,9 miliar), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Isnawa Adji (Rp11, 1 miliar).
WAKIL KETUA (Komisi Pembrantasan Korupsi), Alexander Marwata mengungkapkan, berdasarkan data dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), ada pejabat Pemprov DKI yang memiliki 20-25 bidang tanah.
“Saya enggak habis pikir ketika saya cek LHKPN pejabat ini itu, saya punya akses buka LHPKN seluruh penyelenggara pejabat negara, termasuk pejabat Pemprov DKI,” tutur Alex saat memberikan sambutan dalam acara Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022). “Saya cek itu, wah, bidang tanahnya 20-25. Waras enggak sih kita ini? ” lanjut dia.
Selain heran, Alexander Marwata mempertanyakan kewajaran pejabat memiliki tanah yang banyak tersebut. “Ini mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal,” kata Alexander di Balai Kota Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.
BUKAN RAHASIA lagi bila pejabat DKI kaya raya. Dengan APBD hingga 80 triliun per tahun, yang digunakan untuk proyek pembangunan sebagian besaarnya, pejabat pelaksana proyek mendapat komisi minimal 10%, dan berbagi juga dengan anggota dewan (DPRD) yang menandatangani persetujuan pelaksanaan proyek. Itu sebabnya para politisi di Kebon Sirih kini ikut menutupi.
Menjadi kegiatan rutin, politisi Kebon Sirih, melalui orang orangnya mendatangi dinas dan suku dinas Pemprov DKI Jakarta, minta jatah komisi proyek yang sudah di Acc. Atas nama kas partai atau pribadi, mereka minta bagian, sekongkol, dan bahkan kontraktor wajib setor di muka, meski anggaran proyek belum turun. Para rekanan dan kontraktor di Pemprov DKI sudah hapal.
Di zaman Gubernur Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama , April 2016, ada anggota Komisi D – DPRD DKI Jakarta yang ditangkap KPK. Politisi Kebon Sirih itu diketahui memiliki gaya hidup yang mewah dan pernah kepergok menggunakan jam tangan Swiss, Richard Mille, yang harganya sekitar Rp 1,4 miliar. Saat itu, politisi Partai Gerindra itu berkilah, jam tangan yang dipakainya palsu alias KW.
Ahok BTP cerita juga, dia melihat ketika para kepala dinas dan pejabat yang rapat dengannya, diam diam melepas jam tangan mewah mereka. ***