Seide.id – Sudah dua minggu pedagang keluhkan Minyakita sulit dicari bahkan kosong, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan, Minyakita, minyak kemasan yang dikeluarkan pemerintah, tidak boleh dijual secara online di platform digital.
Artinya, ke depan tak boleh lagi ada yang menjual Minyakita secara online, maupun di ritel modern.
“Minyaknya enggak boleh lagi dijual online. Kami akan suruh jualnya di pasar. Jadi nanti orang-orang di pasar itu yang bisa membeli (Minyakita),” kata pria yang akrab dipanggil Zulhasi.
Alasannya, hal ini yang memicu langkahnya Minyakita di pasaran. Terlebih, juga banyak dijual di pasar modern. Padahal, mulanya pengadaan minyak kemasan dari pemerintah dimaksud untuk dijual di pasar tradisional.
“Tapi nanti akan ada masalah lagi, karena di supermarket jadi enggak ada, yah karena memang untuk pasar-pasar. Di online juga jadi enggak ada, yah karena memang enggak boleh,” lanjutnya.
Banyak yang mengadu, ‘Pak kok minyak gorengnya enggak ada?’ Kita cek, oh bener enggak ada, rupanya banyak di ritel modern dan jualan online,” ujar Zulkifli Hasan saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Karenanya, untuk mengatasi langkanya Minyakita, pemerintah akan menambah kuotanya menjadi 450.000 ton per bulan dari sebelumnya 300.000 ton per bulan.
Selain itu, distribusinya akan difokuskan di pasar-pasar tradisional. Menurut Mendag, sudah ada 20.000 lebih pasar yang tersebar di seluruh Indonesia yang menjual Minyakita.
Ia memastikan, ke depan pemerintah akan mengawasi distribusinya agar tepat sasaran.
“Pengawasannya ke pasar, setiap hari kita awasi,” ujar Zulhas
(ricke senduk)