Mitos Seputar Cryptocurrency 

Mitos Seputar Cryptocurrency

Cryptocurrency telah mengalami pertumbuhan signifikan dalam popularitas sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 2009. Kurangnya orang untu belajar sedikit tentang cryptocurency, melahirkan mitos-mitos dan rumor mengenai mata uang digital ini di masyarakat, 

Berikut beberapa mitos cryptocurrency paling umum, disertai dengan pemeriksaan fakta untuk membantu Anda memutuskan apakah ada kebenaran atau kepalsuan di dalamnya. . 

Perhatian Utama 

* Hampir semua transaksi cryptocurrency digunakan untuk kegiatan hukum. * Cryptocurrency memiliki nilai bagi sebagian orang dan aman jika langkah-langkah keamanan yang sesuai diambil. 

* Menurut definisi, cryptocurrency adalah uang, tetapi tidak “nyata” (seperti dalam bentuk fisik atau didukung oleh pemerintah). 

* Cryptocurrency mungkin tidak hanya menjadi mode; Ada banyak kasus penggunaan yang dieksplorasi dan dikembangkan yang menyarankan sebaliknya. 

Mari kita kupas mitos-mitowsw itu. 

# 1 Mata uang digital hanya digunakan untuk aktivitas ilegal 

Ini salah satu mitos tertua dan paling meresap tentang mata uang digital yang konon digunakan untuk kegiatan terlarang. Meskipun memang benar bahwa mata uang digital telah digunakan oleh individu dengan tujuan jahat, serta oleh organisasi kriminal, hal yang sama dapat dilakukan kepada segala bentuk uang yang digunakan sepanjang sejarah. Termasuk dolar, rupoiah yen dan semua mata uang dunia. 

Menurut Chainalysis – perusahaan yang membantu para peneliti dalam kejahatan cryptocurrency dengan analisis data blockchain – jumlah transaksi cryptocurrency terkait dengan kegiatan ilegal turun pada tahun 2020 (laporan terbaru) menjadi 0,34% dari semua transaksi cryptocurrency. 

Dari sejumlah kecil transaksi ini, 54% terdiri dari penipuan cryptocurrency. Sebagian besar transaksi cryptocurrency dilakukan dengan niat sah dan hukum. Penting untuk dicatat bahwa pemerintah dan komunitas internasional sedang menindak penggunaan cryptocurrency oleh penjahat dan kejahatan terorganisir. 

Banyak negara telah mengadopsi cryptocurrency anti pencucian uang dan melawan pembiayaan langkah-langkah terorisme; agen dan tim telah didirikan untuk memerangi penggunaan cryptocurrency yang dipakai untuk kegiatan ilegal ini.

Tim penegakan kriptocurrency nasional (NCET) menyelidiki dan menuntut penggunaan kripatan kriminal. Beberapa kegiatan pencucian uang, pembelian narkoba dapat dibekuk dengan menelusiri kemana uang itu dibawa. 

BERIKUTNYA >> MATA UANG KRIPTO TAK MEMILIKI NILAI

SEIDE

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.