Seide. Meski pemerintah telah menetapkan tanggal 3 Juli 2021 sejak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, tampaknya masyarakat tetap saja keluar rumah. Baik untuk bekerja atau sekedar nongkrong bersama teman. Di beberapa tempat malah terjadi kerumunan, tak ubahnya hari biasa.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji yang ikut terjun meninjau pelaksanaan PPKM mengingatkan agar masyarakat tetap berada di rumah. “ Saat ini banyak anggota saya bertumbangan. Jangan keluar rumah. Kalau perlu RT RW terlibat dalam pengawasan warganya. Kalau tidak mau dan masyarakat tetap nekad, kita tak pernah berhenti menjalani pandemi ini”.
Pemerintah DKI mulai besok akan mengeluarkan STRP ( Surat Tanda Registrasi Pekerja) bagi yang ingin bekerja selama tanggal 5 – 20 Juli 2021. Menko Luhut akan melakukan pemantauan dan evaluasi mobilisasi warga melalui medsos seperti Facebook Mobility, Google Traffic dan Night Light dari NASA. Luhut menyebut, untuk aman dari badai covid, minimal dibutuhkan penurunan hingga 50% jumlah kasus covid. Diharapkan saat selesai PPKM Darurat pada 20 Juli, ada terlihat perubahan yang signifikan.
Hari inil jumlah kasus covid semakin meninggi. Tercatat ada penambahan 27,233 kasus baru covid, sembuh 13,127 dan meninggal 555 orang. Di banyak tempat, masyarakat seakan tak mengindahkan ganasnya covid kali ini.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohammad Fadli Imran menyatakan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak patuh pada pembatasan. Polisi bisa saja mengusir orang-orang untuk masuk ke rumah. Dia berharap hal itu tidak dilakukan karena kurang mendidik. “ Tapi kalau terpaksa , kami lakukan. Undang-undang memperbolehkannya”, katanya tegas. (ms/*)