Seide.id – Tim Jaksa Penuntut Umum menuntut 12 bulan bagi Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen untuk di rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO)
Saat tuntutan tersebut selesai dibacakan, di ruang sidang tampak Nia menghapus air matanya.
Nia mengaku terkejut karena tidak menduga lamanya masa rehabiltasi yang harus dijalani dan akan minta keringanan.
“Hari ini, walaupun kami sangat kaget dengan tuntutannya, kami minggu depan akan minta diberi keringanan,” kata Nia Ramadhani seusai sidang di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (23/12/2021).
Dengan mata berkaca-kaca , Nia menyampaikan perasaannya saat diwawancarai.
Dasar dari keterkejutannya karena tuntutan rehabilitasi 12 bulan tidak sesuai dengan rekomendasi BNN.
Dituntut 12 Bulan Masuk Rehabilitasi, Nia Menangis
Menurutnya, dia direkomendasikan BNN untuk menjalani rehabilitasi 3 bulan. Ia merasa tidak mengerti atas dasar apa keputusan itu ditentukan.
“Karena harusnya, berdasarkan hasil asesmen terpadu dari BNN, kami dirujuk 3 bulan rehabilitasi, tapi barusan tuntutannya tiba-tiba 12 bulan. Saya nggak tahu atas dasar apa, “ujarnya.
Nia berharap keadilan atas tuntutan Jaksa dan tidak dipersulit.
‘Mudah-mudahan kami bisa diperlakukan sama seperti yang lainnya juga, dan kami mendapatkan keadilan di sini dan tidak dipersusah,” ucap Nia dengan suara bergetar.
Sementara Ardi Bakrie menyebut, pihaknya akan melakukan pembelaan diri.
Minggu depan Insyaallah kita akan melakukan pembelaan tertulis,” kata Ardi Bakrie usai sidang di PN Jakpus. (ricke senduk)