Investor yang memegang aset kripto lebih dari 365 hari bebas dari pajak, meski pajak rata-rata adalah 28%.
Hanya dalam beberapa bulan saja, pemerintah Indonesia taleh memperoleh pajak dari aset kripto sebanyak Rp 48 miliar. Perolehan pendapatan itu dihimpun baik dari pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN), berapapun transaksinya.Yang dikenai PPh22 dan PPN. Pajak ini diambil dan dikumpulkan oleh bursa kripto.
Sementara di Amerika, Preseiden Joe Biden mewajibkan transaksi kripto lebih dari US$10.000 ( Rp 150 juta ke atas) dilaporkan ke otoritas pajak AS atau Internal Revenue Service (IRS).
Pajak 28% Dan Gratis
Di India, pelaku kripto tak peduli siapapun dikenai pajhak 30%. Ini yang menyebabkan investor kripto di India menurun drastis.
Yang menarik adalah pajak aset kripto di Portugas. Pajak ini baru dikenak nanti pada tahun 2023. Porugal dalam strategi makroekonomi dalam kebijakan fiskalnya, kelak akan memungut pajak kripto sebesar 28%. Ini cukupo besar.
Junmlah 28% adalah pajak capital gain standar di negeri ini. Semua diberlakukans ama, semua bisa memperoleh pajak gratis juga, sepanjang mereka bisa menyimpan lebih dari 365 hari.
Namun negara itu cukup fair. Tidak selalu aset kripto dikenai 28%. Jika seorang investor memegang aset kripto tertentu selama lebih dari 1 tahun ( 365 hari), maka lankah selanjutnya adalah diberi kebebasan dari wajib pajak alias gratis.
Jika ada investor mengirim aset kripto kepada orang lain, ia akan dikenai pajak 4% pada setiap transfer.
Bagi banyak investor yang selama ini senang bertransaksi di Portugas, kebijakan baru ini jelas akan menghilangkan julukan Surga Pajak Kripto yang selama ini dianggap murah dan membantu para investor.
Pantai Bitcoin
Selama beberapa tahun terakhir, Porgugas telah menjadi tempat yang menarik bagi masyarakat kripto dunia untuk melakukan transaksi di negara ini. Visa dan imigrasi sangata fleksibel.
Negeri ini menikmati peningkatan imigrasi sebesar 40% dari 2011 hingga 2021, menurut data dari Komisi Eropa. Pada tahun 2021, 5,4% dari total populasi sekitar 10 juta adalah warga negara asing. .
Cryptocurrency adalah alasan mereka datang ke Portugal. Negara ini rumah terhadap investor kripto sehingga beberapa kelompok disebut ‘Pantai Bitcoin’ di Meia Praia. Ini tempat berkumpul tidak resmi bagi para fanatik kripto yang pindah untuk menghindari pajak cryptocurrency di Italia dan Prancis.
Sementara itu, hampir sama dengan Portugal, Jerman tidak memungut pajak Bitcoin, dan Ethereum. Bahkan. Bila warganya memiliki setelah setahun, dibebaskan dari pajak.
Mengapa setahun ? Karena mereka percaya mereka yang memiliki token atau koin lebih dari setahun, pastilah investor sejati. Bukan trader atau pemain cfryptocurencvy.
BACAAN LAIN
Pajak Kripto Indonesia Mencapai 126,75 Miliar