Dengan kepiawaiannya berbahasa Belanda sejak kuliah Sahetapy dipercaya sebagai asisten dosen. Bahkan Kampus Unair, kemudian menugaskan untuk melanjutkan studi ke University of Utah, Amerika Setikat, dan tamat pada 1962. Dari Unair, Sahetapy menyelesaikan program doktoral ilmu hukum pada 1978. Selanjutnya dia mulai mengajar pada tahun 1979.
Tak hanya mengajar di Universitas Airlangga, ia juga memiliki karier akademis di Universitas Diponegoro dan Universitas Indonesia.
Selama hidupnya, Sahetapy dikenal luas sebagai sosok ilmuwan, pendidik, pejuang kemanusiaan, pembaru ilmu hukum, dan organisatoris andal. Dia juga dikenal luas sebagai pakar hukum nasional. Dia pernah tercatat sebagai anggota tim perumus RKUHP yang diketuai pakar hukum Universitas Diponegoro Prof Soedarto pada 1964.
Sahetapy pernah masuk dalam gelanggang politik dan menjadi anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi PDIP yang mana ia aktif di dalamnya semenjak 1999-2004.
Jenazah almarhum yang beberapa tahun terakhir tampil sebagai narasumber hukum di berbagai media , disemayamkan di rumah duka Grand Heaven. – dms