Menteri Keuangan DR. Sri Mulyani dan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Seide.id – Gebrakan Menteri Keuangan DR. Sri Mulyani untuk bersih bersih aparatnya di Direktorat Jendral Dinas Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, menuai hasil.
Terbaru, Kementerian Keuangan menindak pegawainya yang kerap pamer harta atau bergaya mewah di media sosial, dengan menginstruksikan agar membebastugaskan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keputusan itu diambil setelah dirinya menjadi sorotan karena sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosial dengan pamer naik motor gede dan pesawat pribadi Cessna.
“Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).
Inspektorat Jenderal Kemenkeu serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan investigasi lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, SPT pajak, dan utang dalam LHKPN.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Eko Darmanto mengakui memiliki kendaraan motor gede (moge) yang belum dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sedangkan pesawat Cessna yang dipamerkan yang bersangkutan diketahui milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
“Terkait unggahan foto yang bersangkutan yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki,” imbuhnya.
Menurut pengakuan ED, dia memiliki motor gede (moge) dan tidak dilaporkan di LHKPN. Kemenkeu pun akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait hal ini.
“Saya telah menginstrukstikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama Ditjen Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dan investigasi dengan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta dan utang dalam LHKPN, dicocokan termasuk laporan SPT pajak,” tutur Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara. dms