Sedangkan Aspar Paturusi menyatakan bahwa mereka yang ada di Parfi Kuningan saat ini tidak punya kedudukan hukum.
Saya lihat pelanggaran hukum. Ada perubahan dari badan hukum dari PB Parfi ke Perkumpulan Parfi (tanpa kongres) sebagai jalan pintas agar dapat pengesahan KemenkumHAM
“Dengan mengubah nama menjadi ‘perkumpulan’ artis film otomatis mengubah status mereka di PB Parfi. Jadi mereka tidak berhak lagi ada di sana, ” kata Aspar Paturusi.
“Kami kepala tujuh semua. Seharusnya sudah pensiun dan jadi profesor emeritus. Jadi anggota kehormatan, tapi masih terus berjuang, ” kata aktor kelahiran Bulukumba, Sulawesi Selatan ini.
Kami justru dianggap melanggar hukum. Kenapa masih pakai ketua dewan pertimbangan hukum. Nama itu ada di Kemenkumham tidak berubah dan tidak kedaluwarsa .
“Di sini istilahnya kami tidak ‘turun’ – kami ingin berdiri di tengah pergolakan Parfi. Meski dalam situasi perfilman sekarang ini, ” kata Aspar Paturusi, 78, yang selain dikenal sebagai aktor juga penyair dan novelis.
Perjuangan mereka didukung oleh Hasanuddin Nasution yang 20 tahun bergelut di dunia hukum dan kepengacaraan dan pernah jadi Sekjen 20 tahun di Peradi.
Menurut Hasanuddin Nasution, setelah mempelajari berkas berkas pendiriannya, tak ada perubahan nama PB Parfi sejak pendiriannya di tahun 1956. “Perubahan satu huruf pun akan mengubah status hukum. Jadi perkumpulan Parfi yang di Kuningan itu bukan PB Parfi, ” kata Nasution.
Aktor aktris kawakan yang tergabung dalam Tim Patriot ini dalam waktu dekat membentuk OC (organizing committee) dan SC (steering committee) dan merekrut aktor aktris yang sependirian.
“Sebenarnya kami sudah lelah..tapi apa boleh buat keadaan membuat kami turun lagi, ” kata Mutiara Sani.
“Harap dicatat ya. Kami berjuang tanpa keinginan duduk di satu posisi. Kami ingin Parfi dipimpin oleh orang yang layak duduk di dalamnya,” kata Mutiara Sani. – Dms.