Partai Nasdem Berhentikan Zulfan Lindan

Dalam surat yang ditandatangani langsung Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate, keputusan menonaktifkan Zulfan Lindan karena pernyataan yang tidak produktif bahkan cenderung menurunkan citra Partai NasDem. 

Seide.id. –   Gonjang ganjing melanda Partai NasDem, yang baru memproklamirkan Anies Baswedan sebagai Capres RI 2024. Partai yang dipimpin Surya Paloh ini menonaktifkan Zulfan Lindan dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demmokrat.

Surat penonaktifan Zulfan Lindan diteken hari ini, Kamis (13/10/2022) dengan nomor 228-SI/DPP-NasDem/X/2022. Keterangan dalam surat itu yakni peringatan keras untuk Zulfan Lindan.

Dalam surat yang ditandatangani langsung Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate, keputusan menonaktifkan Zulfan Lindan karena pernyataan yang tidak produktif bahkan cenderung menurunkan citra Partai NasDem. 

Selanjutnya,  Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Sumatera 1 yang meliputi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)  ini dilarang memberikan pernyataan di media massa atas nama fungsionaris Partai NasDem. 

“Dilarang memberikan atau membuat pernyataan di meda massa dan media sosial atas nama fungsionaris Partai NasDem sampai waktu yang ditetapkan,” bunyi surat itu.

Zulfan Lindan, yang selain menjadi pengurus DPP Partai NasDem, Zulfan Lindan kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero), memang menjadi sorotan belakangan setelah pernyataan Anies Baswedan sebagai antitesis Presiden Jokowi. Anies Baswedan adalah calon presiden dari Partai NasDem.

Pernyataan itu disampaikan Zulfan dalam program Adu Perspektif bertema ‘Adu Balap Deklarasi, Adu Cepat Koalisi‘ yang disiarkan detikcom dengan kolaborasi bersama Total Politik, Selasa (11/10).

Dia mengatakan ada perbedaan yang jelas antara Jokowi dan Anies.  “Jokowi ini kita lihat sebagai tesa, tesis, berpikir dan kerja, tesisnya kan begitu Jokowi. Lalu kita mencari antitesa, antitesannya apa? Dari antitesa Jokowi ini yang cocok itu, Anies,” kata Zulfan.

Zulfan menuturkan Anies memiliki kemampuan berpikir yang berkonsep yang dirumuskan dalam kebijakan. Dia menilai tokoh lainnya yang memiliki elektabilitas bagus seperti Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo hampir sama seperti Jokowi.

“Apa artinya, dia berpikir secara konseptualisasi kemudian itu dirumuskan dalam policy-policy. Nah kita mengharapkan dari dua ini, dari Jokowi ini, dari Anies ini sintesanya akan lebih dahsyat lagi nanti 2029, jadi harus ini karena kalau memang misalnya Ganjar, dari tesa ke tesa, nggak ada antitesa. Prabowo dari tesa ke tesa, nggak ada antitesa. (Puan) Mirip-mirip,” ujarnya.

Sebelumnya, berbagai pernyataan Zulfan di panggung politik juga sempat mendapatkan sorotan tajam publik.  Zulfan pernah meminta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk memberikan kesempatan kepada tokoh-tokoh berusia muda di Pilpres 2024 mendatang.

Menurutnya, hal tersebut menjadi pesan Surya kepada Prabowo saat bertemu di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada 1 Juni 2022.

Dia berkata, Paloh mengingatkan Prabowo bahwa usia mereka sudah tidak muda lagi untuk berkontestasi di Pilpres 2024.

Zulfan memandang, pesan Paloh ke Prabowo itu kemudian ditangkap kader NasDem sehingga nama Prabowo tidak muncul di dalam rekomendasi nama capres yang diusulkan DPW NasDem dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) NasDem pada pertengahan Juni 2022 silam.

“Kan sebenarnya kader-kader NasDem itu menangkap Pak Surya bilang ‘sudahlah Pak Prabowo,kita ini sudah tua-tua, kasih yang muda-muda lah kan gitu, itu sudah ditangkap,” kata Zulfan saat menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar Total Politik di Jakarta, 17 Juli 2022.

Zulfan juga pernah mengaku menerima informasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta pada 23 September 2022.  Menurutnya, informasi itu ia terima dari hasil berbagai perbincangannya dengan sejumlah orang.

Sebelumnya, Zulfan Lindan merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem periode 2014-2019.

Sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Zulfan Lindan berkewajiban untuk melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (13/10/2022), harta kekayaan Zufan Lindan yang dilaporkan 28 Maret 2022 sejumlah Rp 47.484.203.357. Zufan Lindan pun tercatat tak memiliki utang.

SBY dan Anies The Golden Boy AS

Pernyataan kontroversial lain dari Zulfan Lindan menyebut Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai “Golden Boy of USA” atau anak emas Amerika Serikat

Dalam perbincangannya di Kanal YouTube Total Politik, Zulfan menyebutkan Amerika Serikat sebagai negara adidaya memiliki pengaruh pada kancah politik negara lain termasuk Indonesia.

Dia mulanya menyebutkan peran Central Intelligence Agency atau CIA alias badan intelijen AS dalam menjegal, menggulingkan, hingga kudeta seorang presiden.

“Jadi peran CIA itu sangat besar, dan kita lihat di Timur Tengah, misalnya bagaimana peran CIA, Mossad, mengganggu Syria, mengganggu Lebanon, Iran semuanya. Jadi kita tidak bisa bilang itu tidak bisa,” kata Zulfan saat diskusi di Kanal YouTube Total Politik.

Pada perbincangan selanjutnya dalam acara yang sama, Zulfan kemudian menjelaskan bahwa ada kemungkinan Anies Baswedan menjadi pemangku gelar golden boy selanjutnya.

Namun dia menyebutkan berbeda dengan SBY, Anies jadi Golden Boy of America dalam konteks yang positif.  Menurutnya, Anies bersama Panglima TNI Andika Perkasa bisa menguntungkan Amerika Serikat.

“Kita lihat bahwa dua kali Andika ini melalukan latihan bersama dengan Marinir AS, padahal enggak ada angin enggak ada hujan, ini pasti ada apa,” kata Zulfan.

“Kemudian Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta enggak pernah kunjungan ke Rusia, China, berarti Amerika Serikat melihat ini memang ya the second golden boy,” imbuhnya.

“Tetapi itu salah enggak? ya enggak salah? yang pertama [SBY] kan bicara pahit yang sekarang [Anies] manis.” – dms

SEIDE

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.