Setelah 13 tahun beroperasi, kripto akan dibuatkan undang-undang, namun sebagian anggota parlemen skeptis disetujui partai pemerintah.
SEIDE.ID- Akhirnya ada yang berani maju mendudukkan cryptocurrency sebagaiamana mestinya. Seorang anggota parlemen dari Partai republik berencana mengadakan pemungutan suara komite pada RUU komprehensif untuk menetapkan kerangka peraturan untuk produk cryptocurrency dalam beberapa minggu mendatang.
Patrick McHenry, Ketua Komite Jasa Keuangan DPR berinisiatif mengajukan RUU untuk dipertimbangkan panel tentang kripto setelah para anggota bekerja kembali pada 11 Juli mendatang.
“Saya bermaksud mendorong komite ini menandai beberapa bentuk undang-undang ketika kami kembali dari reses 4 Juli,” katanya pada sidang kemarin.
McHenry telah memimpin upaya beberapa anggota Republikan di Kongres untuk meloloskan undang-undang yang menetapkan aturan yang jelas untuk industri kripto. Tanpa kejelasan, penguasa bisa berbuat apapun terhadap produk kripto hanya untuk memperoleh simpati dan dana.
Draf diskusi yang diajukan awal bulan ini oleh McHenry dan yang lainnya akan mengklarifikasi tanggung jawab untuk mengawasi produk kripto oleh regulator, dan akan memberikan jalur bagi perusahaan kripto dan bursa untuk mendaftar ke agensi tersebut.
Sejak lama, perusahaan kripto telah menuntut kejelasan seperti itu dari Kongres, terutama karena Komisi Sekuritas dan Bursa telah mengambil tindakan yang lebih keras terhadap mereka, dengan alasan sebagian besar produk kripto utama adalah sekuritas yang harus didaftarkan. Untuk apa ? Kemungkinan untuk pengawasan lebih dalam.
Tetapi prospek untuk draf tindakan tersebut masih belum jelas. Demokrat mengatakan mereka sedang mempertimbangkan langkah itu tetapi memiliki kekhawatiran. Perwakilan Maxine Waters dark Demokrat di komite, khawatir mengizinkan pertukaran kripto untuk menerima pendaftaran sementara dapat melahirkan aktor jahat. Tak jelas apa yang dimaksud aktor jahat, tapi kemungkinan ada pejabat atau pihak ketiga yang bermain.
Di Senat, untuk meloloskan undang-undang kripto apa pun, anggota parlemen utama seperti Senator Sherrod Brown dan Elizabeth Warren telah menyatakan lebih banyak skeptis tentang produk kripto.
Kripto dibiarkan dikejar-kejar SEC ( Komite Sekuritas dan Bursa Amerika), kripto diberi undang-undang, ada yang khawatir kripto membesar dan mematikan sektor keuangan lainnnya.
https://seide.id/ketua-sec-gary-gensler-akan-digulingkan-dianggan-membahayakan-investasi/