Jamaah Islamiah diperkirakan memiliki 6 ribu hingga 7 ribu anggota dan simpatisan di seluruh Indonesia yang tersebar melalui berbagai organisasi sayap mereka. “Mereka telah mengubah pola atau strategi perjuangannya, lebih inklusif, lebih berkamuflase di seluruh elemen masyarakat,” kata Dirut BNPT kepada BBC Indonesia.
Seide.id – Penangkapan tiga orang tersangka kasus terorisme, yang salah satunya merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, dinilai menunjukkan bahwa pergerakan kader Jamaah Islamiyah telah masuk ke berbagai lini di tengah masyarakat.
Diwawancarai BBC Indonesia, pengamat terorisme Noor Huda Ismail mengatakan pengungkapan kader Jamaah Islamiyah pada organisasi masyarakat seperti MUI menunjukkan bahwa kelompok ini berhasil menjalankan strategi “tamkin” atau penguasaan wilayah.
Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap Ahmad Zain An-Najah bersama dua orang lainnya, yakni Farid Okbah dan Anung Al Hamat di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Menurut keterangan Polri, ketiganya berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah melalui Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf yang diduga menjadi sumber pendanaan aktivitas terorisme dari kelompok itu.
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Ahmad Nurwakhid, mengatakan ini merupakan kali pertama seorang tersangka teroris berstatus sebagai anggota aktif MUI Pusat.
Menurut dia, penangkapan ini lagi-lagi menjadi bukti bahwa JI kini telah bertransformasi dan “menyebar ke seluruh lini masyarakat”.
JI diperkirakan memiliki 6 ribu hingga 7 ribu anggota dan simpatisan di seluruh Indonesia yang tersebar melalui berbagai organisasi sayap mereka.
“Mereka telah mengubah pola atau strategi perjuangannya, lebih inklusif, lebih berkamuflase di seluruh elemen masyarakat,” kata Ahmad kepada BBC Indonesia.
Sementara itu, MUI menyatakan akan melakukan profiling terhadap calon anggotanya pasca-penangkapan salah satu anggota Komisi Fatwa mereka.
Personel kepolisian mengawal sejumlah tersangka yang dituduh terlibat kelompok afiliasi ISIS, pada Mei 2019 lalu.
‘Tidak bisa dipandang hanya dari aspek teror’
Pengamat terorisme Noor Huda menuturkan karakteristik JI saat ini tidak bisa dipandang hanya dari aspek teror. Pergerakan kelompok ini telah berkembang memasuki “aspek sosial-keagamaan” di tengah masyarakat.
Menurut dia, JI berafiliasi dengan lembaga pendidikan dan organisasi yang aktif bergerak pada isu-isu kemanusiaan. Selain itu, anggota JI juga menyebar di berbagai lini.
Sebelum penangkapan An-Najah yang merupakan tokoh MUI, Densus 88 juga pernah menangkap anggota JI yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan guru.
“Ini bentuk keberhasilan JI dalam menerapkan konsep organisasi mereka yang namanya tamkin, atau penguasaan wilayah, kelembagaan, otoritas, sehingga ketika sudah kuat mereka bisa masuk ke pergantian sistem dengan baik,” ujar Noor Huda kepada BBC Indonesia.
Dia melanjutkan, aktivitas anggota JI melalui organisasi kemanusiaan tidak lagi menggunakan narasi yang menyerukan aksi teror. Cara ini berbeda dengan beberapa pendahulu mereka yang menjadi dalang sejumlah aksi teror di Tanah Air, termasuk Bom Bali.
Menurut Noor Huda, gerakan kemanusiaan ini lah yang dimanfaatkan JI untuk menggaet dukungan dan kepercayaan dari masyarakat.
“Kenapa kelompok JI bisa meraup pendukung banyak, mereka menyelesaikan permasalahan umat. Sesederhana perempuan cari jodoh, mereka bisa mencarikan. Anaknya ingin disekolahkan, mereka bisa kasih beasiswanya,” papar dia.
Anggota JI yang ditangkap beberapa waktu belakangan juga lebih banyak terkait dengan kegiatan-kegiatan ini, termasuk pendanaannya. Sepak terjang mereka yang kemudian dipandang baik oleh masyarakat, kata dia, berpotensi menjadi bumerang bagi penegakan hukum apabila tidak bisa dibuktikan secara akuntabel.
“Mereka dicap teroris, tapi keseharian mereka ini oke banget. Dengan tetangga baik, ngomong dimana-mana santun, terlibat aksi sosial, bergelar doktor, ngajar di universitas top, how do we explain that?” ujar Noor Huda.
Hal itu lah yang menurut dia perlu dijawab dengan “narasi alternatif” dan pembuktian hukum yang akuntabel, sehingga masyarakat bisa memahami dimana letak keterkaitan orang-orang yang diduga terlibat itu dengan aktivitas terorisme.
Sementara itu, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid mengatakan transformasi JI terlihat semakin jelas setelah masa kepemimpinan Para Wijayanto.
Para Wijayanto sendiri telah ditangkap pada 29 Juni 2019 dan divonis tujuh tahun penjara atas aktivitasnya di JI.
Menurut Ahmad, JI kini menjadi organisasi yang lebih inklusif dan bisa masuk ke berbagai elemen masyarakat.
“Itu terbukti dari 2010, ada 31 aparat negara dan pemerintahan, 18 di antaranya ASN, 8 eks Polri dan 5 eks TNI. Itu menunjukkan mereka berkamuflase ke seluruh lini,” tutur Ahmad.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rusdi Hartono memberikan keterangan pers terkait kasus penangkapan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Selanjutnya, ‘Tidak ada upaya mengkriminalisasi’