Seide.id – Pengacara keluarga Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diminta untuk tidak memperkeruh suasana dengan lontaran-lontaran pernyataannya terkait kasus yang sedang diselidiki.
Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ifdal Kasim, menegaskan bahwa lembaga itu akan berupaya untuk membuat kasus yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi terang benderang.
Oleh karenanya, Ifdal meminta pihak pengacara keluarga Brigadir J untuk tidak memperkeruh suasana dengan lontaran- lontaran pernyataannya.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum dari keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjutak mengatakan tidak percaya dengan Komnas HAM.
Kamaruddin menyebut bahwa Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bekerja untuk Polri.
“Sikap demikian hanya memperkeruh air yang justru mau dijernihkan. Apalagi proses investigasi masih panjang,” kata Ifdal Kasim kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Ifdal Kasim berharap masyarakat memberi kesempatan kepada Komnas HAM untuk bekerja objektif.
“Demi terungkapnya fakta yang terang di kasus polisi tembak polisi, beri kesempatan kepada Komnas HAM bekerja dengan objektif dan imparsial,” ucap Ifdal.
Lebih lanjut, ia pun menjelaskan bahwa sikap apriori atau mengedepankan asumsi sama sekali tidak membantu pengungkapan penembakan Brigadir J.
“Sikap apriori terhadap kerja Komnas HAM sama sekali tidak membantu pengungkapan kasus ini dengan objektif,” imbuh Ifdal.
Jangan sembarangan menuding
Terhadap pernyataan dari pengacara Kamarudin, anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan tudingan tanpa bukti bisa jadi pidana fitnah.
“Kalau dia ngomong Komnas HAM bekerja untuk Polri tanpa bukti yang kuat, malah bisa jadi pidana fitnah. Orang hukum jangan sembarangan menuding,” katanya kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Komnas HAM Jawab Tudingan Bekerja Untuk POLRI
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan Komnas HAM sedang bekerja menyelidiki kasusnya sehingga untuk saat ini tidak tepat memberikan penilaian .
“Saya pikir tidak pada tempatnya melakukan penilaian terhadap Komnas HAM saat mereka belum selesai bekerja,” papar Habiburokhman.
Selain itu, ia meminta agar berbagai pihak tidak memaksa Komnas HAM mengikuti spekulasi, seperti mengenai tempat kejadian atau locus delicti kasus Brigadir J itu.
“Jangan juga paksa Komnas HAM mengikuti spekulasi-spekulasi sepihak seperti locus delicti di Magelang atau perjalanan,” ujarnya.
“Kalau ada keterangan Komnas HAM soal apa yang terlihat dalam rekaman CCTV, kan tinggal kita lihat dan cek bersama CCTV-nya. Jadi jangan buru-buru diskreditkan Komnas HAM,” kata dia.
Habiburokhman juga meminta Komnas HAM bekerja berdasarkan bukti-bukti. Dia berharap Komnas HAM tidak terpengaruh oleh tudingan-tudingan.
“Saya minta Komnas HAM tegak lurus bekerja berdasarkan bukti-bukti yang ada. Jangan terpengaruh oleh tudingan miring yang tidak ilmiah,” katanya.
(ricke senduk)
Denny Siregar: Apa Hubungannya Ahok Diseret-seret Dalam Kasus Brigadir J
Mengapa Publik Seolah Tidak Peduli pada Kasus Pelecehan di Rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo?