Oleh SYAH SABUR
GILA! Seorang pengacara kasus korupsi tiba-tiba didatangi seseorang yang begitu saja menyerahkan duit Rp27 miliar. Yang juga amat menarik, uang sebanyak itu diserahkan cash. Menurut pengakuan sang pengacara yang bernama Maqdir Ismail, dia tidak tahu identitas si pemberi uang.
Maqdir juga tidak tahu kaitan orang tersebut dengan kasus hukum yang menjerat kliennya, Irwan Hermawan dalam kasus korupsi BTS di Kominfo. Dia hanya menyebutkan, pemberi duit siluman itu berinisial X, Y, Z.
Si pengacara hanya tahu, uang tersebut diberikan untuk membantu meringankan kasus korupsi si klien. Kejaksaan menduga, si klien menerima duit haram sebesar Rp119 miliar.
Belakangan kejaksaan menyebutkan, pemberi uang berinisial S. Tapi kejaksaan juga mengklaim tidak tahu kaitan S dengan kasus Irwan dan hanya berjanji untuk menelusuri identitas S. Yang pasti, menurut kejaksaan, uang tersebut belum tentu bisa meringankan hukuman Irwan.
Andai saja Maqdir tidak tahu identias X, Y, Z dan tidak paham kaitannya sang klien, betapa sintingnya dia. Bagaimana mungkin seorang pengacara ternama menerima uang puluhan miliar dari orang yang tidak jelas identitasnya. Bagaimana mungkin dia tidak mencari tahu identitas pemberi uang?
Lalu bagaimana tentang si pemberi uang? Kalau benar dia hanya berniat meringankan kasus hukum Irwan dan dia tidak terkait dengan kasus korupsi, dia juga sama sintingnya dengan Maqdir. Hebat benar ada orang mau menyumbang uang Rp27 miliar untuk orang yang terjerat korupsi. Mungkinkah dia tuyul yang berhati mulia?*






