Seide.id– Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah mengatakan, tersangka penipuan tiket konser Coldplay, GDA (19), bekerja seorang diri. Berdasarkan pemeriksaan, belum ada indikasi GDA, mahasiswi salah satu perguruan tinggi ini bekerja sama dengan orang lain dalam melakukan aksi kejahatannya.
“Enggak (kerja sama). Sampai sejauh ini sendiri. Dia melakukan penggelapan tiket ini sendiri,” kata Chandra saat dihubungi wartawan, Kamis (23/11/2023).
Polisi juga telah memanggil orangtua GDA untuk diperiksa sebagai saksi. Namun Chandra belum bisa memastikan dugaan keterlibatan orangtua GDA dalam kasus ini.
“Sampai saat ini, kami masih memeriksa orangtuanya sebagai saksi,” tegas Chandra.
Untuk diketahui, dalam penipuannya kepada pelanggan, GDA mengaku kenal dengan seseorang dari pihak promotor. Dia kemudian menawarkan tiket Coldplay dengan harga miring kepada teman-temannya yang bekerja sebagai reseller.
“GDA menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih bahwa tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan (diberi) menjelang pelaksanaan konser,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus, Senin (20/11/2023).
“Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor. Padahal dari bulan Mei sampai dengan November tidak ada komunikasi dengan pihak perantara atau promotor,” lanjut dia.
Tersangka GDA mengaku sudah mengembalikan sebagian uang penipuannya kepada korban, tapi GDA tidak ingat jumlah pastinya. Diperkirakan jumlah pengembalian sekitar Rp 1 miliar.
Namun sebelumnya menurut laporan, secara keseluruhan total kerugian yang ditimbulkan oleh GDA mencapai Rp 5,1 miliar atau setara 2.268 tiket.
Tersangka dengan tangan terborgol ini dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan atau 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun kurungan penjara.
(ricke senduk)
Perputaran Rp 40M di Rekening Tersangka Penipu Tiket Coldplay
Dipertanyakan Pemasangan CCTV Polri di Gudang Logistik Pemilu