Penyidikan Tuntas, Kasus Pencemaran Nama Baik AT Terhadap Sean Siap Sidang

Seide.id – Berkas perkara dinyatakan lengkap, kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Ayu Thalia terhadap Sean Purnama pun segera memasukii tahap persidangan perdana

Kelengkapan berkas perkara tersebut dikemukakan oleh Ahmad Ramzy, kuasa hukum Nicholas Sean.

“Agenda hari ini tadi kita mendatangi Polres Jakarta Utara kita menanyakan perkembangan karena sekitar akhir bulan lalu Polres Jakarta Utara sudah mengirimkan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan hasilnya positif, ” ujar Ramzy, Jumat,(12/3/2022)

Tidak ada hambatan pada kelengkapan berkas yang telah diserahkan pada akhit bulan lalu.

“Dinyatakan berkasnya lengkap atau P21,” ujar Ahmad Ramzy.

Untuk proses selanjutnya, pihak berwajib siap untuk memanggil dan meyerahkan tersangka .

“Dan (polisi-red) siap memanggil tersangka untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” kata Ramzy.

Polisi juga akan menyerahkan sejumlah barang bukti. Diantaranya, percakapan tangkap layar Sean dengan Ayu Thalia.

“Barang buktinya itu ada screen shot, ada berita-berita di media yang menyatakan terhadap yang menguatkan kepada kita terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh AT,” ucap Ramzy,

Kepolisian siapkan tahap -2.nya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo membenarkan bahwa berkas perkara kasus yang menjerat Ayu Thalia siap disidangkan.

“Iya benar, sudah turun P21 dari kejaksaan, sedang kita siapkan untuk tahap 2 nya,” lata Kombes Pol Wibowo, (12/3)

Dwi mengatakan, penanganan selanjutnya akan diserahkan ke pihak pengadilan. Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan menyerahkan alat bukti hingga tersangka ke pihak kejaksaan.

Rencananya, sidang akan digelar di Jakarta Utara. Namun belum dirinci kapan sidang kasus tersebut bakal digelar.

“Yang jelas paling dekat kita bakal tahap dua dulu. Penyerahan barang bukti sama tersangka,” katanya.

Pihak kepolisian tidak melakukan penahanan atas Ayu Thalia karena ancaman hukuman tersangka yang di bawah 5 tahun.
(ricke senduk)

Sean Purnama Tidak Terbukti Bersalah, Kini Ayu Thalia Jadi Tersangka

Jangan Lihat Dia Anak Siapa, Namun Sean Purnama Terbukti Tidak Bersalah

Avatar photo

About Ricke Senduk

Jurnalis, Penulis, tinggal di Jakarta Selatan