Risih dan malu, begitu alasan ibuhamil kala harusperiksa dalam (PD).
Padahal dengan PD, banyak informasi yang bisa diperoleh mengenai kondisi ibu maupun bayinya.
Periksa Dalam merupakan salah satu bentuk pemeriksaan penting dalam kehamilan.
PD dilakukan guna mengevaluasi ada tidaknya kelainan pada kondisi jalan lahir. Contohnya, adakah sekat atau varises di vagina, polip atau tumor di mulut rahim.
Artinya, PD penting karena menjadi semacam scanning. Dengan demikian, jika ada kelainan bisa langsung terpantau dan dapat segera ditangani, hingga berbagai risiko bisa diminimalkan.
Misalnya, risiko perdarahan jika ibu memiliki varises di vagina atau malah “jenggerayam” yang termasuk dalam PHS (Penyakit Hubungan Seksual).
PD wajib dijalani minimal 2 kali sepanjang kehamilan. Yang pertama, saat pertama datang di trimester pertama. Namun jika tak ada keluhan yang mengarah pada kecurigaan adanya kelainan di jalan lahir, biasanya PD di awal kehamilan tak dilakukan.
Tri semester
PD berikutnya dilakukan di trimester terakhir, tepatnya saat usia kehamilan 36 minggu. Pemeriksaan kali ini bertujuan untuk mengevaluasi lebih cermat kondisi jalan lahir bila memang direncanakan melahirkan secara normal.
Dokter juga akan menilai apakah kapasitas panggul si ibu tergolong sempit, sedang, atau cukup luas untuk dilalui bayi. Bila dipastikan panggul bisa dilewati bayi dan tak ada indikasi lain yang mengharuskan operasi sesar, maka akan ditunggu hingga kehamilan mencapai usia maksimal 42 minggu.
Jika kapasitas panggul ibu dan bayi tak seimbang (missal bayi berukuran besar atau berukuran normal namun panggul ibu terbilang sempit), maka akan ditetapkan rencana melahirkan secara sesar di usia kehamilan 38 minggu.
Selain informasi mengenai kapasitas panggul, PD juga diperlukan untuk menilai kemungkinan adanya penghambat proses persalinan per vaginam, semisal odem atau pembengkakan pada vulva.
ketuban
PD pun akan dilakukan saat ibu sudah dalam kondisi inpartus, yakni saat mulai terasa mulas dan mengalami his secara teratur yang merupakan pertanda akan segera melahirkan.
PD saat ini lebih spesifik untuk menilai kemajuan persalinan. Tepatnya, pembukaan jalan lahir sudah sejauh mana, kepala bayi sudah turun sampai mana, serta masih adakah selaput ketuban.
Sebab jika selaput ketuban telah pecah, harus ada Tindakan yang dilakukan.
Lewat PD, kondisi kepala bayi juga bisa dinilai apakah sudah memutar atau belum dan sampai sejauh mana putaran tersebut mengingat kondisi putaran kepala ini akan menentukan jalannya persalinan.
Jika ubun-ubun kecil sudah menghadap ke depan, artinya kepala bayi sudah turun mencapai pembukaan sekian. Sementara jika menghadap kebelakang perlu diwaspadai jangan-jangan posisi kepala bayi terbalik. Jika ini yang terjadi, persalinan bakal lebih sulit karena bayi akan susah lahir dan si ibu berisiko mengalami cidera jalan lahir. (Puspa)