Peti Mati Sumbangan Relawan Gratis Masih Tersedia

Oleh YUDAH PRAKOSO R

KERJA KERAS Pemerintah Indonesia dalam menangani wabah Covid-19 membuahkan hasil yang signifikan. Hal ini terlihat angka korban pandemi menurun sehingga membuat Pemerintah menurunkan tingkat bahaya di setiap daerah. Kesuksesan Pemerintah Indonesia yang didukung masyarakat dalam menerapkan PPKM itu juga berdampak pada kegiatan para relawan yang peduli akan wabah.

Pada 4 Juli 2021 lalu Pemeritah Indonesia menerapkan PPKM berbasis level. Jawa dan bali ditetapkan sebagai daerah berbahaya oleh penyebaram Virus Corona yang tertinggi. Korban meninggal dan yang membutuhkan perawatan dan penanganan intensif sangat signifikan. Banyaknya korban meninggal dan kebutuhan peti mati dalam jumlah besar sangat mendesak. Karena kondisi itu di Yogyakarta relawan yang dimotori oleh alumni aktivis Gelanggang Majasiswa UGM tergerak mengadakan pengadaan peti mati secara sukarela.

Seperti kita ketahui telah terjadi krisis peti mati di Yogyakarta ketika itu sebagai buntut dari melambungnya angka kematian akibat Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta. Gerakan Relawan yang dimotori alumni aktivis Gelanggang Mahasiswa UGM berikhtiar mengadakan gerakan peti mati gratis bagi korban meninggal akibat Covid-19. Kelompok ini melahirkan penggalangan donasi peti mati.

“Memang basisnya pada donasi, tetapi kami lebih ke pengadaan petinya. Dengan donasi donasi itu nanti kita bisa membelanjakan untuk peti jadi. Donasi itu kita belanjakan bahan yang langsung kita buat menjadi peti mati begitu,” kata Herlambang Yudho Dharmo selaku juru bicara relawan alumni aktivis gelanggang Mahasiswa UGM, Jumat 1 Oktober 2021 di Stadion Pancasila UGM.

Herlambang menjelaskan, gerakan ini mulanya sebagai dampak dari krisis ketersediaan peti mati di RSUP Dr Sardjito yang kebutuhannya meninkat seiring tingginya angka khusus kematian akibat Covid-19 ketika itu.

Lalu muncul gagasan dari seorang alumni UGM Capung Hendrawan yang menjadi penyambung lidah bagi sesama alumni aktivis Gelanggang Mahasiswa UGM lainnya.

“Kalau krisis itu ya pemakaman yang tertunda. Jadi jenasah yang sudah ditahan lebih dari dua jam di rumah sakit dan itu akan terus bertambah terus bertambah dan menumpuk;:” lanjut Herlambang

Teman saya Capung Hendrawan itu prihatin sebenarnya dengan kondisi nakes yang ada di rumah sakit yang menunggu pemulasaraan jenasah itu.mulai dari memandikan jenasah, menempatkannya di kamar jenasah, sampai petugas ambulans dan pemakaman. Kalau tidak segera diadakan peti mati kami mengkhawatirkan sisi psikologis keluarga,” sambungnya.

“Pada saat PPKM level 4 saat itu tidak jarang kami kuwalahan menyediakan peti mati, karena tingginya permintaan. Pernah beberapa hari permintaan mencapai di atas 20 peti mati dalam satu harah sampai 25 peti mati kadang lebih”, kata Yuwono seorngng relawan di tempat terpisah.

Lebih lanjut Yuwono mengatakan bahwa Relawan Peti mati sejak Juli lalu hingga akhir Agustus 2021 telah membuat 500 buah peti mati, dan hari ini masih tersisa banyak, masih ada 94 buah peti mati yang ditempatkan di Pos Pemadam Kebakan – Damkar UGM.

Sisa peti mati rencananya akan dibagikan ke sejumlah rumah sakit di Yogyakarta dan sekitarnya, namun setelah kami cek ternyata BPBD Propinsi DIY juga telah membagikan peti mati-peti mati yang tersisa dan sampai kini masih menumpuk di rumah sakit. Pihak Relawan peti mati belum jadi menyerahkan sisa peti mati ke rmah sakit, karena tidak ingin menyusahkan para penjual peti mati di wilayah DIY. Itulah sebabnya kalua peti mati itu dibagikan ke rumah sakit akan terjadi surplus peti mati dan ini akan berpengaruh bagi para penjual peti mati yang lainnya.

“Pada prinsipnya kami puas dengan kerja sosial kami, karena selain pemerintah sangat tanggap, efektif dan efisien dalam menangani Covid-19, paling tidak kami telah membantu pemerintah dan masyarakat khususnya dalam pengadaan peti mati gratis. Kami senang telah menjadi bagian yang bermanfaat dalam pandemi ini, (*YP)

SEIDE

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.