Seide.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menyampaikan hasil otopsi awal terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada pihak keluarga almarhum.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Ada pun hal ini dilakukan sebagai wujud keterbukaan Polri dalam rangka mengusut kasus tewasnya Brigadir J tersebut.
“Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil otopsi yang sudah dilakukan,” kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, (19/7).
Ia berharap, dengan disampaikannya hasil otopsi tersebut dapat mengurangi berbagai spekulasi yang tengah beredar di media terkait kematian Brigadir J.
Menurut Dedi, saat ini, mulai berkembang spekulasi soal banyaknya luka-luka dan ragam penyebabnya, selain luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J.
Dikatakan, sebaiknya informasi disampaikan oleh pihak yang memiliki kewenangan atau ahli dibidangnya.
“Sebagai contoh misalnya, luka-luka karena benda ini benda ini, ini kan dibawa kan ke arahnya ke persepsi lagi, spekulasi-spekulasi lagi. Karena apa? Orang yang menyampaikan bukan orang yang expert di bidangnya,” kata dia.
Untuk memperjelas, maka informasi akan disampaikan oleh pihak yang berwenang dibidangnya.
“Ketika besok akan disampaikan oleh dari pihak tim forensik Polri, nah itu akan membuat informasi akan semakin lebih jelas,” imbuh Dedi.
Namun dalam kesempatan yang sama, Dedi juga mempersilakan pihak keluarga untuk mengajukan ekshumasi jika ingin jenazah Brigadir J diotopsi ulang.
Permohonan itu dapat diajukan ke penyidik Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri memastikan pihaknya terbuka untuk memproses ekshumasi itu.
“Dan ini akan terang benderang, di dalam setiap kasus apabila dilakukan ekshumasi apabila diketemukan bukti-bukti tambahan untuk menguatkan hasil otopsi yang pertama itu sangat bagus,” tutur dia.
Penjelasan kasus
Sebelumnnya, berdasarkan penjelasan polisi, diduga terjadi baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Polisi menerangkan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Peristiwa itu diketahui Bharada E, sehingga terjadi dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Namun pihak keluarga menduga kematian Brigadir J memiliki kejanggalan karena selain luka tembak, jenazah juga dipenuhi luka lain , seperti luka sayat pada jari.
(ricke senduk)
Ikuti kasusnya : Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo
Menyusul : Dua Nama Lagi Terbuka Kemungkinan Dinonaktifkan Oleh Kapolri