Seide.id– Pihak kepolisian menjelaskan hal dugaan intimidasi yang dilakukan personelnya terhadap pertunjukan seni teater ‘Musuh Bebuyutan’ garapan Budayawan Butet Kartaredjasa dan Sastrawan Agus Noor di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, 1 Desember 2023.
Kapolresta Metro Jakarta Pusat Susatyo Purnomo Condro menerangkan bahwa awalnya surat izin keramaian acara diterbitkan dari Polda Metro Jaya yang kemudian ditembuskan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Berdasarkan surat tersebut, Susatyo kemudian menerbitkan surat perintah pengamanan. Sebab, acara berlangsung di lokasi wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” kata Susatyo kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Berlandaskan acara sebelumnya di TIM, Polisi memastikan kelancaran acara mulai dari kedatangan hingga kegiatan berlangsung. Dalam hal ini kepolisian berkoordinasi dengan pengelola TIM.
Dengan demikian, Susatyo menegaskan bahwa pihaknya tidak menyentuh materi apa pun dalam isi pertunjukan. Intinya, dia mengaku hanya mengamankan acara teater yang berlangsung.
“Sehingga tidak ada, kami tidak menyentuh pada aspek materi, apalagi perizinan. Apalagi perizinan sudah dibahas pada saat panitia mengajukan perizinan. Sehingga kami fokus pada pengaman kegiatan termasuk tamu-tamu yang datang,” jelasnya.
Indah, Sekretariat Kayan Production selaku penyelenggara acara Indonesia Kita mengatakan tidak ada intervensi pihak kepolisian sebagaimana isu yang beredar.
“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” tutur Indah.
Larangan bicara politik jadi Sorotan
Sebelumnya, Butet diminta menandatangani surat pernyataan terkait konten pementasan yang tidak akan bicara politik sebagai kelengkapan ijin pertunjukan.
“Saya harus berkomitmen tidak bicara politik. Lha, pertunjukan kami itu isinya parodi satire.. masalah sosial politik yang terjadi di negeri ini dengan guyon-guyonnya, ” ungkapnya.
Pernyataan yang harus Butet tandatangani untuk pertunjukan yang dipersembahkan bagi legend musik Koes Plus ini pun jadi sorotan berbagai pihak.
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis yang terdiri dari berbagai elemen menilai tindakan kepolisian tersebut sebagai intimidatif serta mencederai kebebasan berekspresi yang diatur dalam Undang-Undang dan dinilai melanggar HAM.
Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi, Jadi Sorotan
Ada pun penandatanganan dengan redaksional tambahan untuk tidak bicara politik, dijelaskan Butet, “Baru pertama kali terjadi selama 41 kali pementasan..”
Menurut Butet, dulu terjadi di jaman orde baru, “Tapi itu tidak ada lagi sejak refornasi 98.”
Bahwasanya terkait ijin maka pertunjukan tidak boleh digunakan untuk kampanye, tidak boleh ada gambar atau atribut politik, Butet pun secara tegas menjelaskan.
“Memang tidak ada gambar.. Tidak untuk kampanye.. Tapi tidak boleh bicara politik, ini kan aneh..” ujar Butet Kartaredjasa terhadap pelarangan tersebut.
(ricke senduk)