Seide.id – Sejumlah 13.455 sertifikat hak atas tanah diserahkan Presiden Joko Widodo kepada masyarakat di Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Penyerahan tersebut dilaksanakan di Gedung Tenis Tertutup Telaga Keramat, Kota Tarakan, pada Selasa, 21 Desember 2021.
“Saya senang pada siang hari ini Bapak Ibu semuanya telah memegang sertifikat. Ini adalah kepastian hukum hak atas tanah yang Bapak Ibu miliki,” ujar Presiden dalam sambutannya saat penyerahan, (21/12).
Adanya Keluham Masyarakat
Jokowi mengatakan, dirinya sering mendengar keluhan masyarakat terkait sengketa tanah. Karenanya, ia minta jajarannya untuk mempercepat penyelesaiannya agar masyarakat bisa segera mendapatkan sertifikatnya.
“Saya perintahkan ke Pak Menteri pada saat itu, di atas heli, ‘Pak, yang milik masyarakat ini segera disertifikatkan dan berikan kepada mereka’, supaya enggak nanti tahu-tahu datang orang dari luar entah dari Jakarta, entah dari luar, tahu-tahu pegang hak guna usaha atau sertifikat hak milik,” tuturnya
Sebagai gambaran, dalam lima tahun terakhir, pemerintah telah memberikan sekitar 25 juta sertifikat kepada masyarakat. Sebanyak 41 juta sertifikat lainnya sudah jadi dan siap diberikan.
berlangsung.
Presiden pun mengapresiasi pihak yang bekerja keras untuk mempercepat penyelesaian sertifikat tersebut.
“Saya terima kasih pada Kanwil BPN, Kantor BPN di kabupaten/kota yang saya dengar memang bekerja keras untuk menyelesaikan yang namanya sertifikat. Jangan sampai ada yang urus sertifikat sampai bertahun-tahun belum selesai, enggak ada. Sekarang ini sudah langsung berikan dan cepat,” ucap Kepala Negara.
Selanjutnya, Presiden juga menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan target penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kalimantan Utara pada tahun 2022.
“Saya minta untuk tahun 2022, Pak Menteri, di Provinsi Kalimantan Utara, tolong bisa ditingkatkan 50 persen lagi ditambah targetnya,” tandas Presiden
(ricke senduk)