Seide.id – Mengingat penanganan pandemi Covid-19 butuh kecepatan:
cepat melakukan tes (testing), menelusuri kontak erat (tracing), dan merawat pasien yang terbukti positif (treatment), Presiden Jokowi pun memberi instruksi pada Menteri Kesehatan, Budi Sadikin.
Instruksi diberikan agar hasil tes PCR bisa diketahui 1×24 jam dan penurunan harga untuk tes PCR.
“Untuk itulah, saya menginstruksikan Menteri Kesehatan agar hasil tes PCR bisa diketahui paling lambat 1×24 jam. Selain itu, harga tes PCR ini diturunkan sampai di kisaran Rp450.000-Rp550.000, ” demikian intruksi presiden pada 15 Agustus.
(ricke)
Ikuti Perbandingan Harga Tes PCR di Indonesia Dan Negara Lain