Pelabuhan Tobelo di Kabupaten Halmahera, Maluku Utara
Seide.id – Di tengah pandemi Covid-19, dipastikan bahwa pelayanan transportasi laut tetap menjadi prioritas. Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam menjamin pelayanan transportasi laut adalah memastikan keamanan, keselamatan dan kelancaran pengiriman logistik. Utamanya komoditas kebutuhan pokok dan barang strategis di wilayah Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan ketika membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Namlea dan Pelabuhan Tobelo, di Hotel Swiss-Bellin Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/8). Pelabuhan Namlea dan Pelabuhan Tobelo merupakan dua Pelabuhan yang memiliki peranan penting bagi masyarakat di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.
Pelabuhan Namlea dibangun pada tahun 1997 pada lokasi yang terlindung sehingga menjadikannya pelabuhan alami di Teluk Kayeli. Pelabuhan Namlea merupakan salah satu Sub Sistem Pelayaran Nasional yang secara teknis menjadikan Pelabuhan Namlea di Pulau Buru menjadi persinggahan kapal-kapal di Perairan Maluku.
Sedangkan Pelabuhan Tobelo, yang selesai pembangunannya pada tahun 2015, merupakan Pelabuhan Pengumpul yang memiliki fasilias dermaga untuk peti kemas. Menjadi sarana penting dalam mendorong roda perekonomian Halmahera Utara, khususnya di Pulau Morotai.
“Pelabuhan Tobelo ini memberikan dampak penurunan harga kebutuhan pokok dikarenakan supply dapat dibawa langsung dari Surabaya, Makassar dan Manado ke Halmahera Utara. Hal ini sejalan dengan tujuan program Tol Laut yang dicanangkan Presiden RI,” jelas Hengki.
Dalam menetapkan alur-pelayaran terdapat beberapa unsur penting, salah satunya adalah survey hidro-oseanografi yang berfungsi mengevaluasi data teknis perairan yang akan ditetapkan alur-pelayarannya, sehingga kapal-kapal yang akan masuk maupun keluar pelabuhan terjamin keselamatan dan keamanannya.* (pr)