Regulasi Kripto di Singapura

Regulasi Kripto di Singapura (Credit Photo : Tokocrypto)

Meski aset kripto tidak bisa dipakai sebagai alat pembayaran sah, Singapore melegalkan bursa kripto dan memberi aturan yang tidak kaku. Akibanya, banyak orang memilik transaksi kripto di Singapore yang tahu bagaimana menggaruk uang warga dunia. ( Credit Photo: Tokocrypto

Sama dengan negara lain, cryptocurrency bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Bursa kripto di Singapore dianggap legal, namun perlu ada pendaftaran dengan Otoritas Moneter dan Keuangan di Singapore.

Dibanding negara lain, Singapura dianggap cukup bersashabat dalam persoalan dunia kripto. Itu sebabnya, banyak pemain kripto memilih Singapore untuk melakukan transaksi. Negara ini tahu persis bagaimana cara menyedot uang dari berbagai warga dunia. 

Benar bahwa cryptocurrency ilegal untuk dipakai sebagai alat pembayaran yang sah, namun otoritas pajak Singapura memperlakukan Bitcoin sebagai “barang” sehingga berlaku Pajak Barang dan Jasa yang menguntungkan negeri singa ini. 

Pada 2017, Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengklarifikasi, meskipun posisi mereka tidak mengatur mata uang virtual, namun akan mengatur penerbitan token digital jika token tersebut diklasifikasikan sebagai “sekuritas”.

Tahun 2020, MAS juga mengeluarkan peringatan kepada publik tentang risiko berinvestasi di produk cryptocurrency. MAS memperkuat peringatan itu dengan mengeluarkan panduan kepada penyedia layanan kripto yang secara efektif melarang iklan layanan mereka kepada publik. Iklan kripto di publik dianggap mudah menjerat masyarakat yang kurang paham risiko berinvestasi.

Januari 2018, MAS bahkan pernah mengeluarkan siaran pers yang memperingatkan publik tentang risiko berspekulasi dengan cryptocurrency. Wakil Perdana Menteri Tharman Shanmugaratnam menyatakan bahwa cryptocurrency tunduk pada tindakan AML dan CFT yang sama dengan mata uang fiat tradisional.

Yang layak dihargai dari MAS adalah keseriusan mereka dalam menyediakan perangkat hukum untuk bursa yang beropeprasi di Singapore.

Undang-Undang Layanan Pembayaran 2019 (PSA) membawa bursa dan bisnis cryptocurrency lainnya di bawah otoritas regulasi MAS pada bulan Januari 2020 dan mengharuskan mereka untuk mendapatkan lisensi operasi dari MAS.

Sejak saat itu, MAS telah mengeluarkan lisensi ke sejumlah penyedia layanan kripto terkenal, termasuk DBS Vickers (badan perantara Bank DBS) dan bursa kripto Australia, Independent Reserve.

Dengan pendekatan yang tidak kaku seperti ini, Singapore telah memperoleh banyak manfaat dari aset kripto. Menurut catatan Seide.id, investasi kripto di Singapura melonjak tajam lebih dari 10 kali lipat pada tahun 202o. Ini merupakan rekor tertinggi sekaligus memperkuat Singapura sebagai negara hub-crypto dan aset digital. Dalam laporan KPMG, terdapat 82 kesepakatan terkait cryptocurrency yang bernilai US$1,48 miliar atau setara dengan Rp21,2 triliun.

Regulasi Aset Kripto di 5 Negara

CryptoNews: Penipuan Aset Kripto Model Baru Dengan Mengganti Alamat Mirip Milik Investor

Saatnya Berhenti Berlari….

Avatar photo

About Mas Soegeng

Wartawan, Penulis, Petani, Kurator Bisnis. Karya : Cinta Putih, Si Doel Anak Sekolahan, Kereta Api Melayani Pelanggan, Piala Mitra. Seorang Crypto Enthusiast yang banyak menulis, mengamati cryptocurrency, NFT dan Metaverse, selain seorang Trader.