Seide.id -Tiga tahun menjadi korban kekerasan majikannya selama bekerja di Malaysia, Suci Anjarwati akhirnya bisa terlepas dari penyiksaan.
Suci, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kekerasan majikannya kini bisa bernapas lega. Pekerja ini berhasil dipulangkan ke Tanah Air pada Rabu (14/12/2022) sore.
Kepulangan Suci ke Indonesia rupanya tak hanya dibantu Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), tapi juga dibantu oleh Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo.
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina menerangkan, laporan mengenai Suci Anjarwati bermula diterima dari pihak keluarga.
Laporan ini kemudian diteruskan kepada BP2MI Jakarta dan Kementerian Luar Negeri.
Selanjutnya RPA Perindo terus intens berkoordinasi dengan KJRI Penang, Malaysia hingga akhirnya jadwal kepulangan Suci ke Indonesia bisa diputuskan.
Kepulangan Suci Anjarwati bahkan disambut langsung di Bandara Soekarno-Hatta oleh Jeannie Latumahina.
“Kami dari RPA Perindo saat ini dengan kepulangan Ibu Suci ke Indonesia menyampaikan apresiasi kepada pihak yang telah bekerja sama dengan Perindo, sehingga Ibu Suci bisa kembali ke Indonesia,” ujar Jeannie saat menyambut kedatangan Suci di bandara.
Jeannie melanjutkan, langkah Partai Perindo yang peduli dan gigih turun tangan memperjuangkan hak perempuan dan anak, tidak akan berhenti sampai di sini saja.
Langkah berikutnya yang akan dilakukan adalah akan terus berupaya agar hak Suci sebagai pekerja migran bisa terpenuhi usai kembali ke Indonesia.
“Pada akhirnya upaya kami dan pihak lainnya dalam memulangkan Ibu Suci ke Indonesia membuahkan hasil, dan ini merupakan komitmen Partai Perindo untuk membantu serta melindungi perempuan dan anak,” ujar Jeannie.
Suci diketahui telah berganti majikan sebanyak 3 kali. Namun saat bekerja dengan majikan terakhir, Suci belum mendapatkan gaji selama 5 bulan.
RPA Perindo juga akan melanjutkan pendampingan terhadap perempuan lain yang memiliki kasus serupa.
Jeannie Latumahina menjelaskan agar tidak perlu ragu untuk menghubungi RPA Perindo bagi perempuan atau anak yang mengalami kekerasan.
Korban akan dibantu sepenuhnya, baik pada pendampingan secara hukum sampai pada pemulihan, tanpa dikenakan biaya sama sekali.
“Kami perduli. Anda tidak sendirian.. Kami mengerti semua kesakitan dan kepedihan yang dialami ketika menjadi korban kekerasan,” ungkap Jeanie.
(ricke senduk)