Saya Sebagai Aparat dan Saya Sebagai Pribadi

Oleh MUHAMAD ABDULKADIR MARTOPRAWIRO

1
Sebagai pribadi, saya bisa berdebat, saya bisa marah, saya bisa menyatakan perasaan saya, dan saya bebas menyatakan pendapat saya. Demikian juga Anda.

Tapi saya sebagai ASN (Aparat Sipil Negara), atau dulu disebut PNS, berbeda dengan saya sebagai pribadi. Sebagai ASN, saya menyampaikan sesuatu kepada orang yang saya layani, sesuai tugas yang dibebankan kepada saya. Saya tidak berdebat, kalau debat itu bukan tugas saya sebagai ASN. Saya juga tidak menyampaikan pendapat, kalau menyampaikan pendapat bukanlah tugas saya sebagai ASN. Saya juga selayaknya tidak marah kepada warga yang saya layani.

Bagaimana kalau ada yang marah kepada saya ketika saya bertugas sebagai ASN? Saya tidak perlu membalasnya. Tidak perlu pula menyatakan: “Anda tidak sopan!” Seandainya pun hal itu membuat saya sangat marah, maka cukuplah saya mengatakan di dalam hati, “Yang marah kepada saya sebagai ASN, sebetulnya telah merendahkan dirinya sendiri di hadapan orang banyak. Mengapa? Karena sebagian besar warga memahami, bahwa aparat hanyalah melaksanakan tugasnya. Hanya warga yang memiliki pemahaman, etika, dan karakter yang rendah saja yang memarahi aparat yang sedang melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya”.

2
Itulah yang hendak disampaikan oleh presiden kita, Pak Jokowi, ketika mengomentari kejadian di Sulawesi, saat aparat menangani warga dengan kekerasan, dengan kasar, saat penerapan PPKM. Pak Jokowi menyatakan, terapkan PPKM dengan tegas tapi santun.

Ketika ada yang marah-marah, dan memaksa untuk berbelok kiri, sampaikan saja sesuai SOP, bahwa setelah pukul 17:00, setelah penyekatan diterapkan, semua harus berbelok ke kanan. Kalau ada yang berteriak bahwa yang bersangkutan adalah konsultan DPR, ulangi saja pernyataan yang sama, dengan tegas, dengan santun. Tidak perlu mendebat, tidak perlu menghina, tidak perlu pula ikut-ikutan marah.

Kalau ada yang menunjukkan surat telah divaksin, jawablah dengan santun, bahwa yang sedang dilakukan bukanlah operasi pengecekan surat-surat, melainkan penyekatan yang berlaku bagi semua pengguna jalan. Kalau ada yang bilang, rumahnya di arah kiri, sampaikan bahwa penyekatan sudah dirancang sedemikian rupa, sehingga siapapun bisa sampai ke rumah, walau memang agak memutar.

3
Intinya, setiap aparat perlu memahami, apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Lakukan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab tsb., dan hadapi warga sesuai cakupan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Ketika warga melawan, tangani sesuai arahan yang telah diberikan, tetap dengan santun, tapi tegas.

Karena itulah, terhadap aparat yang bisa sabar, santun, tapi tegas, saya sangat menghormati dan menghargainya, dengan sangat tinggi. Aparat jelaslah jauh lebih lelah, dibanding mereka yang berada di dalam mobil ber-AC. Apalagi di kota Jakarta yang panas. Dan saya akan terus mengajak teman-teman saya, untuk selalu menghormati aparat, dan memahami tugasnya.

Di Bandung, saya beberapa kali menghadapi jalan yang ditutup, saat penerapan PPKM. Sejauh ini saya melihat, sikap warga amatlah luar biasa. Mereka otomatis saja memutar, mencari jalan yang telah disiapkan aparat untuk tetap terbuka bagi mereka yang hendak kembali ke rumah masing-masing. Saya pun akhirnya berhasil sampai ke rumah, dengan 2-3 kali menemukan jalan yang tertutup, yang tinggal dihadapi dengan memutar ke jalan lain.

Avatar photo

About Muhamad Abdulkadir Martoprawiro